TRIBUNNEWS.COM, MARTAPURA - AN, ibu dari salah satu korban merasa terpukul setelah mengetahui anak laki-lakinya menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru Taman Pendidikan Alquran (TPA) tempat anaknya menuntut ilmu.
"Saya baru tahu setelah mendapat info kalau MA ditangkap polisi karena dugaan pencabulan terhadap muridnya," ucap AN, orang tua salah satu korban, Rabu (6/9/2023).
Baca juga: Warga Rantepao Toraja Utara Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Remaja Berusia 13 Tahun
Mengetahui hal itu, AN pun risau dan segera menanyakan kepada anaknya apakah juga menjadi korban.
"Pelan-pelan saya tanyai. Awalnya anak saya tak berani bercerita. Namun setelah saya bujuk, dia mengaku sudah digagahi. Sembilan kali sejak Desember 2022," ungkapnya.
AN mengatakan oknum guru itu melakukan aksinya kepada lebih ke satu anak.
Dan semua korbannya adalah bocah laki-laki.
Ia pun segera menyadari, apa yang dialami anaknya itu merupakan faktor yang membuat sang anak tampak linglung belakangan ini.
"Kadang kalau disuruh beli sesuatu di warung, bisa tiba-tiba lupa. Bahkan ada yang tiga kali bolak-balik warung karena lupa," ujarnya.
Karena itu, AN pun segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Kertakhanyar, meski orangtua korban yang lain juga sudah melaporkannya.
Baca juga: Isi Obrolan Tak Pantas di Ponsel Ungkap Kasus Pencabulan Ayah terhadap Putri Kandungnya
Menurut AN, oknum itu melakukan aksi bejatnya tanpa iming-iming.
Namun mengancam korban untuk tidak memberitahukan aksinya kepada orangtua anak.
"Kalau cerita, kamu aku sakiti. Begitu pengakuan anak saya," bebernya.
Padahal, jelas AN, pelaku ia ketahui sebagai pemuda yang baik. Dia juga sudah lama mengenal MA.
"Karena pelaku memang saya ketahui baik. Saya pun membiarkan anak saya untuk menginap di rumahnya beberapa kali, Waktu menginap itu dia (pelaku) melakukan aksinya. Kalau korban yang lain, setahu saya, dia undang ke rumah setelah Salat Subuh berjamaah," tuturnya.
Mengetahui anaknya menjadi korban, AN pun membawa anaknya ke dokter untuk melakukan pemeriksaan terhadap anaknya yang masih berusia tujuh tahun itu.
Hasil visum, anak AN memang pernah menjadi korban pelecehan seksual. Hal ini ditandai dengan lubang anusnya mengalami pembesaran.
AN berharap agar pelaku dapat diberikan hukuman seberat-beratnya.
"Kalau bisa, hukum kebiri aja sekalian. Sebab, dia ini selain merusak mental korban, juga merusak mental kami sebagai orangtua. Kalau hanya penjara saja, tidak menutup kemungkinan pas keluar nanti, dia melakukan aksi bejatnya kembali," kata AN, geram.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Kertakhanyar Iptu Sutikno membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku MA.
Pelaku MA kini sudah diamankan di Polsek Kertakhanyar.
"Memang benar ada kasus itu. Saat ini kami masih melengkapi berkas," kata Kapolsek Kertakhanyar, Iptu Sutikno, Rabu (6/9/2023).
Dia mengatakan ada tiga bocah laki-laki yang menjadi korban.
Kendati demikian, Iptu Sutikno belum bisa memberikan keterangan lebih terkait dengan identitas pelaku, modus, motif, hingga kronologi aksi yang dilakukan.
Pihaknya akan menitipkan pelaku untuk sementara di Rutan Polres Banjar.
"Untuk tindaklanjutnya, kami titipkan dulu di sana," ujarnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Rifki Soelaiman)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Tiga Bocah Laki-Laki Jadi Korban Pencabulan Oknum Guru TPA, Pelaku Dibawa ke Polres Banjar Kalsel