News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Duduk Perkara Kasus Pimpinan Ponpes di Semarang: 6 Santriwati Dilecehkan, Uang Jemaah Digelapkan

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penampakan gedung Pondok Pesantren (Ponpes) Hidayatul Hikmah Al Kahfi, Semarang, Jawa Tengah (kiri), dan bungker yang diduga menjadi tempat pimpinan ponpes, Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari (46) melakukan kekerasan seksual dan menghukum para santri.

TRIBUNNEWS.COM - Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari (46), pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Hidayatul Hikmah Al Kahfi, Semarang, Jawa Tengah, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan seksual terhadap santriwatinya.

Tersangka diduga mencabuli santriwatinya di sebuah ruang bawah tanah atau bunker di ponpes miliknya.

Berdasarkan keterangan warga, bunker tersebut dibangun oleh santri laki-laki di bawah asuhan tersangka.

Para santri laki-laki dipaksa menggali lubang dan bekerja hingga dini hari demi membuat bunker tersebut.

Baca juga: Pimpinan Ponpes di Semarang Ditangkap Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Santri

Baca juga: Wanita di Semarang Ketahuan Simpan Jasad Bayinya dalam Bagasi Motor, Berikut Kronologi-Kata Polisi

Puji Astuti (43), warga sekitar ponpes, mengaku sudah lama mengetahui keberadaan bunker itu.

"Di pondok itu memang ada ruang bawah tanah, yang bangun Pak Bayu (tersangka) dibantu santri laki-lakinya yang disuruh gali gerongan (lubang), kerjanya sampai jam 1 dinihari, lalu tanah hasil galian dibawa keluar sepertinya ke pondok satunya di Rejosari," ucap Puji Astuti, dikutip Tribunnews.com dari TribunJateng.com, Jumat (8/9/2023).

Diduga, selain untuk melakukan pencabulan, bunker tersebut juga kerap digunakan sebagai tempat menghukum para santri laki-laki.

Tersangka disebut kerap menghukum santri dengan cara yang cukup kejam.

"Ketika santri laki-laki melakukan kesalahan disuruh jongkok jalan berapa jam gitu, pernah juga ada santri anak kecil ditelanjangi disuruh ambil air di bawah pondok. Punggungnya biru-biru," ujar Puji Astuti.

Ia mengaku sempat berusaha mencegah aksi kekerasan yang dilakukan tersangka.

Namun, tersangka mengabaikan larangan tersebut.

"Kami sudah berusaha negur," jelasnya.

Penampakan gedung bawah tanah atau bungker di Ponpes Hidayatul Hikmah Al Kahfi, Semarang, Jawa Tengah. Diduga, bungker tersebut menjadi tempat pimpinan ponpes, Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari (46), mencabuli dan menghukum para santri.

Baca juga: Pimpinan Ponpes Tersangka Pelecehan di Semarang Diringkus Polisi Saat Kabur ke Bekasi

Di ponpes yang dipimpin tersangka, diperkirakan ada 20 santri.

Santri perempuan tidur di lantai bawah bersama tersangka, sedangkan santri laki-laki tidur di lantai dua.

Puji Astuti mengaku awalnya tidak menyangka tersangka melakukan kekerasan seksual pada para santriwati.

"Kami warga sini baru tahu akhir-akhir ini di media sosial Facebook. Tentu kami kaget tidak menyangka, petugas kebersihan situ ya kaget," ucapnya.

Kasus kekerasan seksual terhadap santriwati ini terungkap setelah para korban melapor pada Oktober 2022 lalu.

Perwakilan Jaringan Peduli Perempuan dan Anak (JPPA) Jawa Tengah, Nihayatul Mukaromah mengatakan ada sejumlah santriwati yang menjadi korban kebejatan tersangka.

Ada 6 santriwati yang menjadi korban kekerasan seksual tersangka, namun hanya 1 orang yang melapor.

"Jadi korban Mawar (nama samaran) ini bukan korban pertama yang melaporkan, tetapi hasil penelusuran kita, lalu kasus ini kami laporkan pada Mei 2023," tutur Nihayatul.

Kasus ini lantas dilaporkan JPPA ke Polrestabes Semarang pada Mei 2023.

Pihak kepolisian pun telah beberapa kali memanggil tersangka.

Namun, tersangka justru melarikan diri ke kawasan Kota Bekasi hingga akhirnya ditangkap pada 1 September 2023.

Baca juga: Pimpinan Ponpes Tersangka Pelecehan di Semarang Diringkus Polisi Saat Kabur ke Bekasi

Terlibat Penggelapan Uang

Selain diduga melakukan kekerasan seksual, tersangka juga disebut terlibat kasus penipuan terhadap para jemaahnya.

Mantan jemaah tersangka, Haryono (41), mengaku kehilangan uang Rp 30,2 juta.

Uang tersebut raib setelah Haryono menyimpannya di Baitul Mal wat Tamwil (BMT) yang dikelola tersangka.

"Saya mendengar Pak Anwar melakukan pelecehan seksual ke para santrinya, maka saya guncang sudah tak percaya ke beliau, habis itu mau ambil uang di BMT ternyata kasnya sudah kosong," ucap Haryono, dikutip dari TribunJateng.com, Kamis (7/9/2023).

Uang tersebut merupakan hasil tabungan Haryono sejak 2010.

Kala itu, tersangka dikenal sebagai ustaz di kampungnya, di Tegowanu, Grobogan, Jawa Tengah.

"Ketika itu saya banyak masalah. Mulailah saya mengaji di tempat tinggalnya dulu di Rejosari, Semarang Timur," ujarnya.

Tak sekedar mengaji, Haryono juga diminta keluar dari perusahaan tempatnya bekerja.

Haryono menyebut tersangka sempat memintanya pindah pekerjaan ke sebuah bank di Kendal, Jawa Tengah.

"Sebagai seorang santri takzim ke kyai saya manut saja. Pas sudah kerja punya gaji, saya disuruh nabung ke BMT tersebut."

Baca juga: Wanita di Semarang Ketahuan Simpan Jasad Bayinya dalam Bagasi Motor, Berikut Kronologi-Kata Polisi

Tak hanya itu, Haryono bahkan juga diminta membeli sebuah tanah kavling di kawasan Bangetayu, Kecamatan Genuk.

Nahas, setelah tanah itu dibeli, Haryono tak mendapat sertifikat tanah.

Ia hanya mendapat fotokopi sertifikat, yang kemudian sudah dibaliknama oleh orang tak dikenal.

"Ada bukti tabungan, pembayaran kavling ada semua makanya saya melapor. Saya tak sendiri tapi bersama korban lain yang sertifikat tanahnya dibawa kabur," tandasnya.

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami) (TribunJateng.com/Iwan Arifianto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini