News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jadi Tersangka Kebakaran di Bromo, Manager WO Terancam 5 Tahun Penjara dan Denda Rp1,5 M

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Enam pengunjung di kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur, masih santai gelar prewedding meski api berkobar di belakang mereka, akibat nyala flare, 2023.

TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO-AWEW (41) warga Kabupaten Lumajang tersangka kasus kebakaran kawasan wisata Gunung Bromo, Jawa Timur terancam penjara lima tahun dan denda Rp1,5 miliar.

AWEW manajer atau penanggungjawab wedding organizer (WO) yang melakukan sesi foto prewedding di Padang Savana, Gunung Bromo.

Baca juga: Kebakaran Lahan Akibat Flare di Bromo, KLHK Ingatkan Hukuman Pidana 10 Tahun Penjara

AWEW telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 50 ayat 3 huruf D jo Pasal 78 ayat 4 UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana diubah dalam Pasal 50 ayat 2 huruf b Jo Pasal 78 ayat 5 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang Ciptaker menjadi UU dan atau Pasal 188 KUHP.

"Terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar," kata Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana.

Kebakaran akibat flare prewedding ini terjadi tak lama setelah hutan dan lahan di Bromo terbakar selama lima hari.

Kebakaran sebelumnya terjadi sejak Rabu (30/8/2023) dan dipastikan padam pada Minggu (3/9/2023).

Kepala Bagian Tata Usaha TNBTS Septi Eka Wardhani mengatakan, mulanya titik awal kebakaran terjadi di Blok Bantengan, Desa Ranupane, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.

Namun, api meluas sampai Blok Watu Gede, Blok Jantur, kawasaan wisata B29 atau yang dikenal dengan negeri di atas awan dan kawasan wisata P30 Kabupaten Probolinggo.

Baca juga: Foto Prewedding di Bromo Picu Kebakaran, Roy Suryo: Kalau Hanya Background Asap Bisa Pakai Photoshop

Kebakaran saat itu diduga dipicu gesekan ranting pohon kering yang memantik api.

"Angin yang cukup kencang, juga karena kondisi vegetasi sangat kering di musim kemarau ini," katanya, Kamis (31/8/2023).

Kebakaran tersebut dipicu aktivitas foto prewedding sembari menyalakan flare enam pengunjung, Rabu (6/9/2023) siang.

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana mengatakan peristiwa kebakaran bermula saat enam pengunjung menggelar foto prewedding di Bukit Teletubbies blok Padang Savana.

Dalam kegiatan itu terdapat sesi foto menggunakan flare asap.

"Ada 5 flare asap yang digunakan untuk sesi foto prewedding," katanya, Kamis (7/9/2023).

Baca juga: Kebakaran Bukit Teletubbies Bromo Akibat Flare Saat Prewedding, Manager WO Ditetapkan Tersangka

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini