News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gara-gara Pinjol, Persahabatan 2 Perempuan di Palembang Ambyar hingga Berujung Lapor Polisi

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ingin membantu sahabat, Tri Sulastri (24) nekat meminjamkan uang Rp 22,5 Juta ke temannya lewat pinjol. Namun usai terima duit,  teman Tri yang bernama Putri Ardita menghilang tanpa kabar.

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Ingin membantu sahabat, Tri Sulastri (24) nekat meminjamkan uang Rp 22,5 Juta ke temannya lewat pinjol.

Namun usai terima duit,  teman Tri yang bernama Putri Ardita menghilang tanpa kabar.

Putri juga membayar tidak membayar cicilan ke pinjol.

Sebaliknya Tri malah dikejar-kejar penagih hutang dari aplikasi pinjol.

Persahabatan keduanya sontak ambyar danm Tri pilih lapor polisi. 

Menurut pengakuan Tri Sulastri, aksi penipuan dilakukan oleh wanita bernama Putri Ardita yang masih sahabatnya.

Baca juga: Rachel Vennya Sering Dihubungi Korban Pinjol, Mereka Pinjam Uang Buat Bayar Utang

Penipuan terjadi di tempat kerjanya di Jalan Pom IX Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan IB I Kota Palembang, tepatnya Toko Asus Exclusive Store Palembang, Sabtu, (12/8/2023), pukul 12.00 lalu.

Berawal saat terlapor, meminjamkan uang melalui Aplikasi Pinjol (Pinjaman Online) dengan mengatasnamakan dirinya sebesar Rp 22,5 Juta.

Kemudian, terlapor juga tujuannya Pinjam Uang Melalui Pinjol ini dengan alasan untuk biaya mengeluarkan orang tuanya dari penjara, kepada korban Tri Sulastri.

"Setelah berhasil meminjam uang, terlapor ini berjanji akan membayarkan ke aplikasi Pinjol kepadanya," ungkap Tri Sulastri, Sabtu, (9/9/2023), kepada petugas.

Namun hingga kini (sampai hari ini-red), terlapor pun menghilang tanpa ada kabar, saat dihubungi handphone terlapor pun sudah tidak aktif.

"Saya telepon nomor Hpnya sudah tidak aktif dan tidak ada kabar sampai sekarang," kata Tri Sulastri.

Hampir sebulan, Putri Ardita tak juga mengangsur pinjolnya.

 Tri Sulastri pun dikejar-kejar Debt Collector.

Ia akhirnya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, untuk melaporkan kasus penipuan yang dilakukan oleh sahabatnya sendiri. (Tribun Jateng/jen)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pinjami Teman Rp 22,5 Juta dari Pinjol, Tri Sulastri Laporkan Sahabat Karena Tak Nyicil

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini