TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - ST seorang oknum kepala desa di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) diringkus Satreskrim Polres Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) usai dilaporkan merudapaksa seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial FWN.
Kasat Reskrim Polres Konsel AKP Henfranto Tandirerung mengatakan korban FWN kepada polisi mengakui telah menjadi korban pemerkosaan dari oknum kades ST, Senin (11/9/2023).
Baca juga: Oknum Kades di Banten Diperiksa Satreskrim Polres Sukabumi, Status Tersangka Kasus Perselingkuhan
"Dan saat ini laporan tersebut masih dalam penyidikan Sat Reskrim Polres Konsel pada Unit PPA," ujarnya.
AKP Henfranto mengatakan jika pemeriksaan selesai pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus tersebut.
"Setelah semua pemeriksaan saksi-saksi dan korban selesai, kami akan gelar perkara untuk menentukan tersangka," tuturnya.
Saat ini oknum kades ST sudah diamankan.
Jika terbukti, AKP Henfranto mengatakan pihaknya akan langsung melakukan penahanan.
"Oknum kades kami amankan di Sat Reskrim Polres Konsel 1x24 Jam. Apabila dalam pemeriksaan terbukti, akan kami lakukan penahanan," ujarnya.
(Tribunnewssultra/Sugi Hartono)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Polisi Amankan Oknum Kepala Desa di Konawe Selatan, Diduga Perkosa Ibu Rumah Tangga