News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru Bongkar Pungli di Sekolah

Alasan Wali Kota Bogor Copot Kepala Sekolah yang Pecat Guru Horoner, Singgung soal Kepemimpinan

Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Sekolah SD Negeri 1 Cibereum,Bogor, Jawa Barat, Nopi Yeni (kiri) yang pecat guru honorer bernama Mohammad Reza Ernanda (kemeja putih) kini justru dicopot oleh wali Kota Bogor, Bima Arya. Kepemimpinan sang kepala sekolah dinilai tidak efektif.

"Alhamdulillah saya melihat di lapangan saya bisa kembali kepada anak-anak, karena saya membutuhkan anak-anak dan anak-anak pun membutuhkan saya untuk membangun generasi penerus bangsa yang hebat, luar biasa," kata Reza, Rabu (13/9/2023), dikutip dari TribunnewsBogor.com.

Lebih lanjut, terkait pemecatan Nopi Yeni, guru berusia 27 tahun itu pun hanya ingin menemukan jalan keadilan.

Terkait tudingan ia membocorkan kasus pungli yang dilakukan Nopi Yeni, Reza pun enggan banyak berkomentar.

Ia mengatakan kejadian ini akan menjadi bahan evaluasi untuk dirinya.

"Alhamdulillah saya melihat di lapangan saya bisa kembali kepada anak-anak, karena saya membutuhkan anak-anak dan anak-anak pun membutuhkan saya untuk membangun generasi penerus bangsa yang hebat, luar biasa," kata Mohamad Reza Ernanda, Rabu (13/9/2023).

Diberitakan sebelumnya, Mohammad Reza Ernanda viral di media sosial Twitter karena mendadak dipecat oleh kepala sekolah SD Negeri Cibeureum 1 mulai tanggal 13 September 2023.

Reza pun mengaku kaget lantaran sebelumnya tidak ada peringatan apa pun.

Berdasarkan surat pemberitahuan pemberhentiannya, Reza dituding melakukan dua pelanggaran yakni mengambil tanpa hak data pribadi WhatsApp kepala sekolah sehingga menimbulkan konflik internal antara kepala sekolah dengan guru-guru serta tidak memiliki loyalitas, integritas dan nilai kepatuhan kepada pimpinan (kepala sekolah).

Namun kini, terungkap Reza dipecat usai mengungkap kasus pungli yang dilakukan Nopi Yeni.

(Tribunnews.com/Linda) (TribunnewsBogor.com/Wahyu Topami)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini