TRIBUNNEWS.COM - Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Provinsi Kalimantan Selatan memiliki unit airboat senilai Rp 2,3 miliar.
Airboat yang dibeli sejak tahun 2021 lalu ini digunakan untuk mengatasi masalah illegal fishing.
Kapal tersebut masih digunakan untuk patroli di perairan rawa, namun diakui tak bisa berfungsi secara optimal.
Kepala Bidang Pengendalian Sumberdaya Perikanan, Dinas Perikanan HSS Muhyaripandi menjelaskan, ada beberapa hal yang membuat airboat tak berfungsi maksimal.
Antara lain, penambahan kabin pada airboat yang membuat bobot kapal tambah berat.
Hal tersebut menyebabkan daya dorong mesin kipasnya cepat overheat atau terlalu panas.
Bangunan kabin di depan kipas airboat membuat sirkulasi udara/angin kurang maksimal.
"Di luar alasan teknis tadi, spesifikasi airboat yang dibeli Pemkab HSS sudah sesuai permintaan masyarakat," kata Muhyaripandi saat dikonfirmasi banjarmasinpost.co.id, Minggu (17/9/2023).
Dijelaskan penggunaan kabin sebagai tambahan untuk kepentingan keamanan pengguna saat operasioanal Razia illegal fishing, agar terhindar dari tindak kekerasan pelaku.
Adapun kapasitas kabin 12 orang, karena kalau hanya dua orang tidak aman jika pelaku illegal fishing melakukan perlawanan.
Baca juga: Kandang Terbakar, Puluhan Ribu Ayam di Malang Terpanggang
Meski membawa 12 orang di kabin, namun, airboat masih bisa menerobos ilung-ilung karena letak baling-balingnya yang tak berada dalam air.
Saat ini kapal tersebut masih digunakan sebagai fasilitas pendukung Dinas Perikanan, Satpolair, masyarakat di Danau Bagkau dan sekitarnya untuk patroli pengawasan.
"Parkirnya di Desa Bangkau diawasi Pokwasmas. Digunakan untuk patroli dan Razia bersama di perairan Danau Bangkau yang rawan penangkapan ikan secara illegal dengan penyetruman," kata Pandi.
Adapun tenaga operasionalnya, warga Danau Bangkau yang sudah dilatih sebagai motorisnya.
Sebelumnya, keberadaan airboat ini dipertanyakan DPRD HSS, karena kecepatannya dilaporkan tak maksimal.
Selain biaya operasional yang mahal juga tak berfungsi maksimal khususnya dari sisi kecepatannya.
Wakil Ketua DPRD Kartoyo saat rapat kerja dengan Pemkab HSS beberapa waktu lalu menyebut kecepatannya di bawah kecepatan klotok milik masyarakat. (Banjarmasinpost.co.id/Hanani)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Dibeli Rp 2,3 M, Airboat Penghalau Ilegal Fishing di HSS Belum Optimal, Diskan Ungkap Kendala Ini.