News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria di Banjarnegara Tega Cabuli Anak Tirinya, Kini Terancam 15 Tahun Penjara

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi borgol - Seorang pria berinisial T (46) di Banjarnegara, Jawa Tengah diamankan jajaran Polres Banjarnegara.

Tersangka mengaku tega melakukan perbuatan tersebut karena tak tahan nafsu dan mengaku menyesal atas perbuatannya.

"Karena nafsu, dikasih uang dua ribu dan bilang jangan ngomong sama ibu," imbuhnya.

Tersangka dikenakan Pasal 81 ayat (1) Jo Pasal 76D Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak.

Sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Inilah Sosok Pria Berinisial T di Banjarnegara Bejat Setubuhi Anaknya yang Berkebutuhan Khusus

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini