Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, BANTEN - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon kini telah dilengkapi blok hunian Maximum Security untuk peningkatan keamanan di dalam lapas tersebut.
Blok hunian yang dibangun dengan luas bangunan 1823 m2 ini memiliki sebanyak 44 kamar dengan kapasitas 250 narapidana risiko tinggi.
Baca juga: Bertambah 3, Ini Data 15 Mantan Napi Korupsi yang Maju Jadi Bacaleg Menurut Data ICW
"Adapun kriteria napi yang masuk ke blok ini yakni napi yang masih melakukan kegiatan yang bersinggungan dengan hukum serta napi yang memiliki risiko keamanan tinggi," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten, Tejo Harwanto dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (21/9/2023).
Adanya Blok Hunian Maximum Security, diharapkan marapidana yang memiliki risiko tinggi bisa ditempatkan di blok tersebut dengan standar pengamanan yang memadai, baik secara SDM yang memiliki kualitas dan kuantitas maupun serana dan prasarana sebagai pendukungnya.
"Sesuai dengan sistem revitalisasi dijelaskan bahwa tidak semua warga binaan memiliki karakter yang bisa diintervensi dengan regulasi yang ada, terdapat tingkatan risiko keamanan yang menjadi salah satu alternatif intervensi keamanan pemasyarakatan," ujar Kakanwil Tejo Harwanto di lapangan Lapas Kelas IIA Cilegon.
Tejo mengimbau agar warga binaan pemasyaratan yang ditempatkan pada gedung maximum security ini telah terlebih dahulu dilakukan assesment untuk mengukur tingkat risiko keamanannya.
Sebelum adanya gedung maximum security, Lapas Kelas IIA Cilegon memiliki 3 gedung bangunan yang menampung hampir 1916 WBP dengan kapasitas 896 orang.
Jumlah WBP yang ada sudah melebihi kapasitas gedung di Lapas Cilegon.