Proses olah TKP dilakukan menggunakan teknologi TAA atau tiga dimensi.
"Nanti juga akan dilakukan pemeriksaan saksi-saksi di TKP dan saksi lain," bebernya.
Ditlantas Polda Jateng juga akan melakukan gelar perkara untuk mengetahui kronologi kecelakaan.
"Selain itu untuk merekomendasi atau menduga tersangka pada gelar tersebut," sambungnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Sosok Rudi dan Aditya, Korban Tewas Kecelakaan Exit Tol Bawen Kabupaten Semarang: Habis COD-an HP