Aipda DS bertugas di Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Cimahi.
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono membenarkan, Aipda DS merupakan anak buahnya.
Oleh karenanya, ia meminta maaf terkait perilaku tak terpuji bawahannya itu.
"Saya sebagai pimpinan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas perilaku anggota Aipda DS.
Baca juga: Viral Tulisan Nama RS Baru Hospitel Bantarangin, Bupati Ponorogo: Tidak Typo Lo Ya, Memang Sengaja
Perilaku tersebut tidak patut dan melanggar aturan lalu lintas," katanya, urai Aldi, dikutip dari TribunJabar.id.
Aldi dalam kesempatannya, turut mengapresiasi masyarakat yang merekam Aipda DS merokok saat naik motor.
Menurutnya, rekaman tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat kepada polisi.
"Saya menyampaikan terimakasih kepada masyarakat yang telah melakukan kontrol terhadap anggota kami di lapangan.
Kontrol tersebut saya yakini sebagai bentuk kecintaan masyarakat terhadap institusi Polri," tambah Aldi.
Kini disanksi
Aldi menegaskan, pihaknya sudah mengambil langkah tegas kepada Aipda DS.
Yang berangkutan telah dimintai keterangan oleh personel Propam Polres Cimahi.
Aipda DS akan diproses secara disiplin sesuai peraturan di internal Polri.
Baca juga: Viral Video Karo Ops Polda Sulut Diduga Aniaya Anggota Polresta Manado, Kapolda Turun Tangan
"Dijerat dengan Pasal 3 huruf g, Pasal 4 huruf f dan Pasal 5 huruf a Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Polri," kata Aldi.
Aipda DS juga dikenakan Pasal 283 Jo 106 Ayat 1 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJabar.id/Mega Nugraha)