TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Kapolres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), AKBP Areis Aminnulla diperiksa Propam Polda Sulawesi Utara.
Pemeriksaan ini atas dugaan pelecehan terhadap Polwan mantan sesprinya, Bripda DS.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Iis Kristian, saat ditemui Tribunmanado.co.id, Rabu (27/9/2023) membenarkan AKBP Areis Aminnulla diperiksa Propam.
Baca juga: Profil AKBP Areis Aminnulla, Kapolres Bolmut yang Dilaporkan karena Dugaan Pelecehan Seksual
Ia mengatakan bahwa kasus tersebut sementara berproses di Propam Polda Sulut.
"Propam Polda Sulut yang tangani. Untuk hasilnya kita tunggu ya," ucapnya.
Ia pun belum memastikan kapan hasil dari Propam Polda Sulut akan keluar.
"Pokoknya kita tunggu saja yah," ungkapnya.
Diketahui, anak buah Irjen Pol Setyo Budiyanto itu dilaporkan atas dugaan kasus pelecehan kepada Polwan Bripda DS yang saat itu masih menjadi sespri Kapolres Bolmut.
Bripda DS sendiri saat diwawancarai mengaku sudah tak nyaman bekerja karena perilaku atasannya tersebut.
"Pelecehan ini terjadi pada Agustus 2022. Saat itu saya diminta untuk menghadap AKBP Areis Aminnulla di ruangannya," ujar DS.
Baca juga: Kronologi Bripda DS Diduga Dilecehkan Kapolres Bolmut, 8 Bulan Jadi Sespri Akui Merasa Takut
DS kemudian diminta untuk duduk di depan meja atasannya.
"Awalnyaa, kapolres hanya menanyakan soal keseharian saya di Kabupaten Bolmut. Singkat cerita, AKBP Areis Aminnulla kemudian berdiri dan saya ikut berdiri," katanya.
DS berpikir bahwa atasannya tersebut akan makan siang.
"Tapi tiba-tiba Kapolres memeluk saya dan menunjuk beberapa bagian badan saya sambil mengatakan bahwa masih berlemak," ujar DS.