News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

2 WNA asal Myanmar dan Bangladesh di Pamekasan Madura Terancam Dideportasi

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana saat Imigrasi Klas II Non TPI Kabupaten Pamekasan, Madura menangkap dua warga negara asing (WNA) asal Banglades dan Myanmar, Jum’at (29/9/2023).

Ternyata yang bersangkutan memalsukan dokumen kependudukannya, dan membuat dokumen kependudukan di Sampang dengan meminta bantuan orang lain.

“Dia bayar 2.000 ringgit Malaysia kepada orang yang diminta bantuan itu.

Dia awalnya dari Malaysia kemudian ke Indonesia lewat Sumatera berdasarkan pengakuan yang bersangkutan,” ungkapnya.

Agus Surono menyebut, kedua migran tersebut nantinya akan dipulangkan ke negara masing-masing namun masih menunggu jadwal pemberangkatan.

“Masih nunggu jadwal deportasi,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Coba Kelabui Petugas Paspor, 2 WNA Ditangkap Kantor Imigrasi Pamekasan, Kini Terancam Dideportasi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini