TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerhati dan pelaku pariwisata Ir Sanggam Hutapea, MM, mendorong anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumatra Utara memberikan perhatian serius ke kawasan Danau Toba pasca pemberian kartu kuning oleh Uneso.
Kartu kuning dari Unesco tersebut akibat minimnya aksi yang dilakukan sejak ditetapkan sebagai Global Geopark tahun 2020.
Para anggota DPR RI, khususnya dari daerah pemilihan Sumut II dan III, yang bersinggungan langsung dengan kawasan Danau Toba, harus memaksimalkan fungsi pengawasannya terhadap pengelolaan dan pengembangan kawasan Danau Toba.
Baca juga: Pertahankan Status Danau Toba di Unesco, Semua Pihak Diajak Berkontribusi
" Salah satu faktor tidak maksimalnya pengelolaan kawasan Danau Toba sesuai rekomendasi Unesco, disebabkan lemahnya pengawasan. Sebab jika sejak awal ada pengawasan yang baik tentu para pengurus yang ditunjuk mengelola dan mengembangkan kawasan Danau Toba pasca diterima Unesco, tidak akan jalan di tempat," kata Sanggam Hutapea dalam perbincangannya dengan wartawan Kamis (28/9/2023), di Jakarta.
Sanggam berharap anggota DPR RI dari dapil Sumut aktif melakukan pengawasan sebagai salah satu fungsi melekat pada para anggota DPR RI.
Dengan pengawasan yang aktif dari anggota DPR, ke depan pengelolaan kawasan Danau Toba diharapkan berjalan sesuai rekomendasi Unesco,
Di samping fungsi pengawasan, menurut Alumnus pascasarjana Universitas Gajah Mada, fungsi anggaran yang juga melekat pada para anggota DPR RI, kiranya dimaksimalkan memperjuangkan anggaran untuk pengelolalaan dan pengembangan kawasan Danau Toba di tingkat pusat.
Pasalnya, jika hanya mengharapkan anggaran dari Pemerintah Daerah tentu sangat minim mengingat keterbatasan APBD, serta luas kawasan Danau Toba yang akan dikelola dan dikembangkan.
" Bayangkan luas kawasan Danau Toba itu mencakup tujuh wilayah kabupaten yakni Kabupaten Tapanuli Utara, Humbang Hasundatan, Toba, Samosir, Simalungun, Karo, dan Dairi. Karenanya anggaran dari pemerintah pusat harus diperjuangkan para wakil rakyat dari kawasan itu," harapnya.
Baca juga: Pertahankan Status Danau Toba di Unesco, Semua Pihak Diajak Berkontribusi
Â
Sanggam kembali menyerukan agar semua pihak berkontribusi dalam pengembangan kawasan Danau Toba sebagai wisata dunia dan menjaga kelestarian kawasan Danau Tabo.
Kerja sama dengan seluruh stakeholder, mulai pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah daerah, pelaku pariwisata serta masyarakat di kawasan Danau Toba, menjadi kunci keberhasilan mengelola, menjaga dan melestarikan warisan budaya dan sejarah di kawasan Geopark Kaldera Toba.
" Mengelola dan mengembangkan kawasan kaldera Toba sesuai rekomendasi Unesco tidak sekedar melakukan perombakan pengurus Badan Pelaksana Toba Caldera Unesco Global Geopark (BPTCUGGp), tetapi membutuhkan kerja sama semua pihak. Kita harus membangun kesadaran bahwa kita semua punya tanggung jawab yang sama untuk mempertahankan status Kaldera Toba di Unesco," ujarnya.
Sanggam Hutapea mengingatkan Geopark Kaldera Toba masuk sebagai salah satu situs UNESCO merupakan perjuangan dan upaya bersama para pemangku kepentingan, baik Pemerintah Pusat dan Daerah, maupun masyarakat di kawasan Danau Toba.
Karena sejatinya, ketika kita mengajukan kaldera Toba masuk Unesco maka ada tanggung jawab bersama untuk mempertahankan, meningkatkan dan terus menjaga kelestarian lingkungan dan keutuhan kawasan kaldera Toba, tandasnya.
Baca juga: UNESCO Tetapkan Kota Kuno Jericho Palestina sebagai Situs Warisan Dunia