News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Siswa SMP Korban Bully di Cilacap Kini Dirawat Intensif di Rumah Sakit

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi mengungkapkan kondisi korban perundungan atau bullying di SMP Negeri Cimanggu, Cilacap, kini dirujuk ke RS Margono Soekarjo Purwokerto.

TRIBUNNEWS.COM, PURWOKERTO - FF (14) korban perundungan atau bully teman-temannya di sekolah kini dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majenang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

FF, siswa SMP di Cimanggu, menderita keluhan sesak di dada usai dianiaya teman-temannya.

"Ya, dia mengalami keluhan sesak dada. Dia telah dirawat di RS Majenang sejak semalam," ujar Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setyoko, Kamis (28/9/2023).

Baca juga: Siswa SMP Korban Perundungan di Cilacap akan Memperoleh Pendampingan Psikologis

Saat ini, pihak berwenang berencana merujuk korban ke Rumah Sakit Margono Soekarjo di Purwokerto.

Hal ini disebabkan oleh kebutuhan korban yang memerlukan perawatan medis lebih lanjut untuk mengatasi kondisinya yang memburuk.

"Rencana mau dirujuk ke Margono. 

Karena butuh perawatan intensif," ujarnya kepada Tribunbanyumas.com, dalam keterangan tertulis.

Sebelumnya sempat diberitakan viral video penganiayaan siswa SMP N 2 Cimanggu, Kabupaten Cilacap 

Video itu viral di media sosial.

Pihak keluarga mengungkapkan kondisi korban yang berinisial FF (14).

Kakak korban, Cici Mardiyanti mengaku saat ini adiknya masih merasakan sakit di badannya. 

Bahkan terdapat luka memar di beberapa bagian tubuh.

Adapun luka di bagian pipi kiri kemudian pelipis itu benjol. 

Baca juga: Dua Siswa SMP di Cilacap jadi Tersangka Kasus Perundungan, Dapat Dijerat dengan Pasal Berlapis

"Kuping sebelah kiri juga kena tonjok. 

Terus bahu memar. Perut katanya sakit dan dada sesak," terangnya.

Penganiayaan tersebut tidak layak dilakukan oleh anak yang baru di SMP.

Pihak keluarga menginginginkan agar pelaku bisa dipenjara sesuai hukum yang berlaku. 

Penulis: Permata Putra Sejati

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kondisi Terakhir Korban Perundungan di Cilacap, Dada Sesak dan Memar, Dirujuk ke Purwokerto

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini