TRIBUNNEWS.COM, CILACAP - MK siswa SMP yang menjadi tersangka perundungan dengan kekerasan fisik di Cilacap disebut bandel.
Bahkan sebelum peristiwa yang mengirimnya menjadi tahanan ia telah berkali-kali pindah sekolah karena berkelahi.
Wakapolresta Cilacap AKBP Dr Arief Fajar Satria menuturkan, sebelum masuk ke SMP Negeri 2 Cimanggu, MK pernah sekolah di SMPN 4 Majenang.
Baca juga: Kondisi FF, Siswa SMP Korban Perundungan di Cilacap, Alami Patah Tulang Rusuk hingga Dada Sesak
Namun ia dikeluarkan lantaran kasus perkelahian.
"Berdasarkan pengakuan saat diperiksa, dia mengaku sebelumnya di SMP 4 Majenang.
Tapi keluar karena berkelahi," tuturnya kepada TribunBanyumas.com, Jumat (29/9/2023).
Bahkan ia tercatat sudah 4 kali pindah sekolah.
Hingga akhirnya saat ini dia berstatus sebagai pelajar di SMPN 2 Cimanggu.
Dikatakan Arief bahwa sebelum masuk SMP, tersangka MK juga sempat menimba ilmu agama di Pondok Pesantren yang ada di Tasikmalaya Jawa Barat.
"Habis mondok di Tasik terus dia masuk SMP nya itu ke SMP 4 Majenang, terus keluar karena berkelahi dengan siswa disana. Kemudian pindah masuk ke SMP Negeri 2 Cimanggu," kata Arief.
Rupanya walaupun sudah dipindah ke sekolah lain, kelakuan MK tidak berubah.
Baca juga: Dua Siswa SMP di Cilacap jadi Tersangka Kasus Perundungan, Dapat Dijerat dengan Pasal Berlapis
Di SMP Negeri 2 Cimanggu pun ia berbuat hal yang sama, bahkan bisa dikatakan lebih parah dari sebelumnya.
Ia membentuk geng bersama teman-temannya dan MK menjadi pimpinannya.
Seolah tak takut sama hukum, saat beraksi MK ini juga direkam oleh teman satu gengnya.
Bahkan atas perbuatannya itu, korban FF saat ini menjalani perawatan medis di RS Margono Soekarjo karena mengalami patah tulang rusuk.
MK saat ini diketahui duduk dibangku kelas IX SMPN 2 Cimanggu.
Sementara untuk korban FF diketahui duduk dibangku kelas VIII di sekolah yang sama. (Pingky Setiyo Anggraeni)
Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul FAKTA BARU Tersangka Kasus Bullying Siswa SMP Cilacap: Pindah Sekolah 4 Kali