TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Angkatan ke 2 pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa dan pengurus kelembagaan desa dilaksanakan pada 25 sampai 28 September 2023.
Sama dengan pelatihan sebelumnya seluruh peserta akan mendapatkan materi pelatihan kepemimpinan, kewirausahaan, perencanaan, pengelolaan keuangan asset,.
Termasuk penyusunan produk hukum Desa dan materi pengelolaan administrasi pemerintahan desa seperti materi tentang batas desa.
Baca juga: Cegah Laju Urbanisasi di Indonesia, Mendagri Contohkan Hal yang Terjadi di Jepang dan Korea Selatan
Selain itu ada juga materi tematik lainnya yaitu terkait dengan perencanaan program 10 Program Pokok PKK, pelayanan Posyandu, Kerja sama desa dan juga materi tentang pelaksanaan fungsi fungsi Badan Permusyawaratan Desa.
Pembukaan pelatihan sekaligus untuk Angkatan 2, telah dilaksanakan Selasa tanggal 26 September 2023 secara serentak oleh Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Eko Prasetyanto Purnomo Putro, dari Hotel Pandanaran di Semarang Jawa Tengah.
Dalam acara itu, dihadiri pula oleh Direktur Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa dan Asisten 1 Setda Provinsi Jawa Tengah mewakili Gubernur.
Eko menyampaikan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur desa untuk dapat mengelola dana dan aset desa.
Menurutnya, hingga saat ini sebagian besar desa masih tergantung pendanaan dari dana transfer meski terdapat juga beberapa desa yang mempunyai Pendapatan Aset Desa yang sangat mencukupi.
"Kemampuan pemerintahan desa dalam membelanjakan anggaran secara berkualitas dihadapkan mampu menumbuhkan ekonomi masyarakat untuk mencegah urbanisasi," katanya.
Baca juga: Aparatur Desa dapat Pelatihan Wirausaha, Dirjen Eko: Agar Punya Kemandirian dan Pelayanan Meningkat
Eko menjelaskan, belanja desa yang berkualitas, yang diharapkan akan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Desa yang berdampak pada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan Masyarakat desa.
Dirinya lalu memberikan contoh desa yang berhasil mengembangkan BUMDESA sehingga mampu menghasilkan pendapatan asli desa dengan jumlah yang tidak sedikit.
Diketahui, jumlah peserta pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan dan desa dan pengurus kelembagaan desa angkatan 2 untuk Daerah Istimewa Yogyakarta:
1. Pelatihan Aparatur Pemerintahan Dasar (PAD) sebanyak 192 orang dari 48 Kalurahan, dalam 6 kelas.
2. Pelatihan Penguatan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga 34 orang dari 9 Kalurahan dalam 1 kelas
3. Pelatihan Pos Pelayanan Terpadu 24 orang dari 6 Kalurahan dalam 1 kelas
4. Pelatihan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LPMD) 29 orang dari 8 kalurahan dalam 1 kelas