TRIBUNNEWS.COM - Sebuah rumah di Jalan Sederhana, Gang Raya 25, Pasar 7 Tembung, Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Seituan, Deli Serdang, Sumatera Utara digerebek polisi.
Rumah tersebut diduga menjadi gudang penyimpanan motor curian.
Total, ada sembilan unit sepeda motor yang diamankan dari rumah tersebut.
"Sekitar 9 unit sepeda motor yang kami amankan," kata Kapolsek Percut Seituan Kompol Agustiawan, Sabtu (30/9/2023).
Kompol Agustiawan mengatakan masih terus menyelidiki temuan ini. Mereka belum bisa memastikan apakah ini benar-benar sepeda motor curian yang ditampung di lokasi atau penadah sekaligus pedagang motor curian.
Ia menyebut akan berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut untuk memastikan nomor rangka dan data-data lainnya guna mengetahui kelengkapan sembilan sepeda motor ini.
Baca juga: Melawan saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Sumut Dihadiahi Timah Panas
Dari pengungkapan ini ada tiga orang penghuni rumah sempat diamankan ke Polsek Percut Seituan.
Mereka masih sebagai saksi dan terus diperiksa kaitannya dengan barang bukti.
"Saksi yang di rumah sekitar 3 orang masih kita lakukan pemeriksaan," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Polsek Percut Seituan menggerebek sebuah rumah di Jalan Sederhana Gang Raya 25, Pasar 7 Tembung, Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Seituan, Jumat (29/9/2023).
Rumah berwarna biru berpagar besi hitam ini diduga jadikan gudang penyimpanan sepeda motor curian.
Kata, Nina, warga yang menyaksikan, penggerebekan ini diperkirakan terjadi sekira pukul 12:00 WIB.
Sekitar sembilan hingga 10 sepeda motor diamankan Polisi berseragam sipil.
Dari video yang diterima Tribun Medan, kebanyakan sepeda motor yang diamankan berjenis matik.