TRIBUNNEWS.COM - Polres Probolinggo Kota menangkap dua pelaku pembunuhan yang berstatus ayah dan anak pada Jumat (29/9/2023).
Kedua pelaku membunuh seorang wanita bernama Aryati (35) yang jasadnya ditemukan di dalam selokan.
Korban merupakan istri dari pelaku Bambang (41) sekaligus ibu dari pelaku Nur (19).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif kasus pembunuhan ini karena kedua pelaku emosi mendengar korban menikah lagi.
Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah mengatakan korban yang masih berstatus istri pelaku Bambang menikah lagi dengan pria bernama Buasan (49).
Baca juga: Emosi Istrinya Dirudapaksa, Pria di Sidrap Lakukan Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati
"Bambang membunuh Aryati karena diduga selingkuh dengan Buasan. Hubungan Bambang dan Aryati diketahui tidak harmonis karena sudah pisah ranjang," paparnya, Jumat (29/9/2023), dikutip dari Kompas.com.
Kasus pembunuhan berawal ketika kedua pelaku melihat korban berboncengan motor dengan Buasan.
Kedua pelaku kemudian mengadang korban saat melintas di Dusun Sungai Tengah, Desa Patalan, Kecamatan Wonomerto, Probolinggo.
Di lokasi tersebut, kedua pelaku sempat terlibat cekcok dengan korban.
Pelaku Nur kemudian mengeluarkan celurit dan mengayunkannya ke arah korban.
Namun, korban bisa melawan dan menyerang balik dengan cara melempar batu.
"Pada saat itulah Bambang membacok Aryati beberapa kali serta mendorong Aryati sampai terjatuh ke sungai hingga korban meninggal dunia. Bambang dan Nur langsung melarikan diri," tuturnya.
Baca juga: Istri Ngaku Dirudapaksa, Pria di Sidrap Habisi Terduga Pelaku, Kini Terancam Hukuman Mati
Para warga yang menemukan jasad korban kemudian melaporkan kasus ini ke polisi.
Setiba di lokasi kejadian, petugas meminta keterangan dari sejumlah saksi dan dapat mengungkap pelaku pembunuhan.
Kedua pelaku ditangkap saat berada di rumahnya dan kini masih menjalani pemeriksaan di Polres Probolinggo.
”Petugas mengamankan barang bukti antara lain satu buah topi warna hitam, satu buah sandal, satu sampel darah, satu buah sajam jenis celurit dan satu unit sepeda motor merek Mio warna oranye tanpa nopol,” lanjutnya.
Jasad korban sempat dibawa ke RSUD dr Moh. Saleh, Probolinggo untuk divisum.
"Saat petugas kepolisian datang, kondisi korban sudah tak bernyawa akibat luka bacok yang sangat parah."
"Dari pemeriksaan awal, Aryati mengalami luka bacok pada tangan kanan dan tangan kiri serta luka sobek di kepala sehingga korban mengalami pendarahan dan meninggal dunia di TKP,” pungkasnya.
Baca juga: Korban Pembunuhan di Kabupaten Kampar Dikenal sebagai Sosok yang Murah Senyum dan Ramah
Sementara itu, Kepala Desa Jrebeng, Ruslan menyatakan hubungan rumah tangga pelaku dengan korban sudah tidak harmonis.
Bambang dan korban memiliki dua anak dari pernikahan mereka.
"Keduanya pisah ranjang sejak setahun lalu," ungkapnya, dikutip dari TribunProbolinggo.com.
Saat pisah rumah, korban menikah lagi dan membuat kedua pelaku marah.
"Beberapa waktu yang lalu, anaknya (Muhammad Nur) pernah membakar rumah ibunya itu," sambungnya.
Kedua pelaku kemudian merencanakan aksi penganiayaan usai melihat korban berboncengan dengan suami barunya.
"Korban berboncengan dengan suami baru. Lalu dicegat oleh suami pertama dan anak pertamanya. Peristiwa berdarah itu pun terjadi," jelasnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunProbolinggo.com/Danendra Kusuma) (Kompas.com/Ahmad Faisol)