News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria asal Pesawaran Lampung Jadi Tersangka Kasus Rudapaksa, Korbannya Mahasiswi

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi rudapaksa- Mahasiswi berinisial NI (24), warga Kecamatan Way Khilau, Pesawaran menjadi korban rudapaksa yang dilakukan tetangganya

Laporan Wartawan Tribun Lampung Oky Indra Jaya

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG  - Pria berinisial NF (21), warga Kecamatan Way Khilau, Pesawaran, Lampung diamankan aparat Polres Pesawaran di rumahnya, Senin (2/10/2023) pukul 00.30 WIB.

Ia menjadi tersangka kasus rudapaksa terhadap seorang mahasiswi, Rabu (27/9/2023) sekira pukul 01.30 WIB.

Korban berinisial NI (24), warga Kecamatan Way Khilau, Pesawaran.

Pelaku masuk ke kamar saat korban tengah tidur.

Saat pelaku sudah berada di dalam kamar, korban tersadar dan berteriak histeris namun, pelaku membekap mulut korban agar tidak berteriak.

 Pelaku mengancam korban agar tetap tenang dan tidak berteriak.

Baca juga: Remaja asal Kota Bengkulu Jadi Tersangka Kasus Rudapaksa, Korbannya Bocah Berusia 16 Tahun

Korban tak berdaya saat pelaku melakukan perbuatan bejat tersebut.

Setelah itu pelaku melarikan diri melalui pintu dapur belakang.

“Perbuatan pelaku sampai membuat korban trauma dan melaporkan peristiwa itu kepada bibinya,” kata Supriyanto.

Aparat Polres Pesawaran menangkap pelaku rudapaksa berinisial NF (21), warga Kecamatan Way Khilau, Pesawaran. (Dok Polres Pesawaran)

Korban lalu memutuskan untuk melaporkan kejadian ini kepada Polres Pesawaran agar dapat ditindaklanjuti secara hukum.

Polisi mengamankan bebeberapa barang bukti.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku telah mendekam di sel Mapolres Pesawaran.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Mahasiswi di Pesawaran Dirudapaksa Pemuda Tetangganya Sendiri

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini