"Anda tahu bagasi belakang sebuah mobil tentu bukan tempat kompartemen yang benar mengangkat orang dalam keadaan begitu (sakit)," tegasnya.
Ia mengaku memiliki bukti video penganiayaan yang diambil oleh pelaku saat berada di basement.
"Kalau di CCTV kami belum tahu. Tapi kami memiliki rekaman video dari saudara GRT yang merekam si korban pada saat terkapar di basement," pungkasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan pihak keluarga korban menilai ada yang janggal dalam kematian Dini dan melaporkan pacarnya yang berinisial GRT (31).
Baca juga: Usai Bunuh Istri, UK Pulang Tanpa Rasa Bersalah, Bawa Oleh-oleh Ikan Asin, Langsung Diteriaki Mertua
GRT (31) diduga melakukan penganiayaan saat berada di karaoke Blackhole KTV Club, Lenmarc Mall, Surabaya sehingga mengakibatkan Dini meninggal.
Sejumlah saksi telah diperiksa jajaran Polrestabes Surabaya untuk menungkap kasus ini.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan ke sekitar 15 saksi, baik itu rekan korban, petugas di lokasi, maupun saksi lain di mana korban meninggal dunia," paparnya, Rabu (4/10/2023), dikutip dari Kompas.com.
Rekaman CCTV di tempat hiburan malam juga telah diamankan untuk dijadikan barang bukti.
"(CCTV) tempat korban sedang hiburan dengan pasangannya (karaoke), lobi dia datang dan meninggalkan lokasi, tempat korban tinggal (apartemen), dan ketika akan dibawa ke rumah sakit," lanjutnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Sri Wahyunik) (Kompas.com/Andhi Dwi Setiawan)