News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Peras Seorang Petani di Brebes, 3 Wartawan Gadungan Diamankan

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Borgol

TRIBUNNEWS.COM - Seorang petani di Desa Pandansari, Kecamatan Paguyangan, Brebes, Jawa Tengah jadi korban pemerasan wartawan gadungan.

Tiga wartawan gadungan tersebut pun kini harus mendekam di Mapolres Brebes setelah diamankan warga sekitar.

Ketiganya bernama Tarsono (53) dari Media Nasional Mitra Mabes, Kuswanto (64) dari Lintas Nasional, dan Heru Mustofa (51) dari Berita Patroli.

Mereka ditahan setelah kejadian yang terjadi pada Kamis (21/9/2023), di mana ratusan warga melihat tindakan pemerasan oleh tiga oknum wartawan tersebut terhadap seorang petani.

Wartawan-wartawan gadungan tersebut diduga memeras petani dengan dalih penggunaan mata air untuk kepentingan tanaman pribadi mereka.

Ketika warga geram dan merasa tindakan tersebut tidak etis, mereka mengamankan dan mengarak ketiga wartawan tersebut.

Baca juga: Dokter Gadungan Susanto Divonis 3,5 Tahun Penjara, Ini Alasannya

Kejadian tersebut terekam dan kemudian diunggah di media sosial untuk diketahui publik.

Setelah melewati amukan warga yang geram, ketiga wartawan ini kemudian diserahkan kepada Polsek Paguyangan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Saat digelandang menuju Mapolres Brebes, ketiga wartawan terlihat mengenakan pakaian oranye dan memiliki kepala yang telah dicukur botak.

Kapolsek Paguyangan, AKP Sunarto mengatakan, kasus dugaan pemerasan yang dilakukan tiga oknum wartawan ini sudah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Brebes.

Ketiga oknum tersebut sudah ditahan di Polres Brebes.

"Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan Pasal 368 dan Pasal 369 junto Pasal 378 KUHP. Ancaman hukumannya kurungan 4 tahun penjara," katanya di Mapolres Brebes.

AKP Sunarto menjelaskan, peristiwa ini bermula saat oknum wartawan ini kepergok sedang melakukan pemerasan terhadap warga.

Ketiganya lalu diamankan oleh warga.

Modus pemerasan yang dilakukan, oknum wartawan ini mempermasalahkan warga yang menggunakan sumber air untuk menyiram tanaman saat musim kemarau.

"Ketiga pelaku tersebut kemudian mengancam warga dengan pasal tertentu, kemudian meminta sejumlah uang kepada warga," ungkapnya.

Pada pemberitaan sebelumnya, Kepala Desa Pandansari, Irwan Susanto menjelaskan, kronologis kejadian bermula saat tiga oknum wartawan itu mendatangi rumah warga berinisial W, pada Kamis (14/9/2023).

Mereka mempermasalahkan warga karena menggunakan sumber air untuk lahan pertanian.

Mereka lalu mengancam dengan menunjukkan pasal terkait penggunaan air saat kemarau.

"Tiga oknum wartawan itu menakut-nakuti warga dengan menunjukkan pasal-pasal. Karena takut warga sepakat memberikan Rp 4 juta," katanya.

Irwan mengatakan, setelah itu oknum wartawan mendatangi lagi rumah warga berinisial S dengan membawa masalah yang sama, pada Senin (18/9/2023).

Korban S dimintai uang Rp 15 juta, tapi hanya menyanggupi membayar Rp 10 juta.

Saat itu korban memberikan uang muka Rp 2 juta dan sisanya sebanyak Rp 8 juta akan dibayarkan, pada Kamis (21/9/2023).

"Datanglah hari kamis untuk menagih uang sisanya sebanyak Rp 8 juta. Karena warga geram, tiga oknum wartawan itu dikepung lalu diarak ratusan warga ke balai desa," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul 3 Wartawan Gadungan Ini Peras Warga Brebes yang Siram Tanaman di Musim Kemarau, Minta Rp 15 Juta

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini