Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela
TRIBUNNEWS.COM, TIMIKA - Kasus pembunuhan aktivis perempuan Papua, Michelle Kurisi Doga pada 28 Agustus 2023 lalu mulai terungkap.
Tiga terduga pelaku pembunuhan Michelle Kurisi Doga akhirnya diringkus Satgas Damai Cartenz gabungan TNI-Polri.
Ketiga terduga pelaku diamankan di lokasi berbeda.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2023, Kombes Faizal Ramadhani mengungkapkan penangkapan pelaku berdasarkan hasil penyelidikan atas video pembunuhan yang beredar.
Baca juga: Jasad Aktivis Perempuan Papua Ditemukan Setelah 2 Hari Dibunuh KKB, Siapa Sosok Michelle Kurisi?
Pada Kamis (5/10/2023), pihaknya menangkap satu terduga pelaku inisial PM di Jayawijaya.
Setelah diinterogasi, polisi mengantongi tujuh nama terduga pelaku yang ada saat peristiwa pembunuhan terjadi.
Keesokan harinya, Jumat (6/10/2023), Satgas Gakkum Damai Cartenz menangkap dua terduga pelaku inisial AW di Jayapura, dan RK alias RM di Tolikara.
Sementara, empat orang terduga pelaku kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Papua.
"Jadi total pelaku diperkirakan tujuh orang," ungkap Kombes Faizal dalam keterangan tertulis diterima Tribun-Papua.com, Senin (9/10/2023).
Kasus Pembunuhan Michelle
Diketahui Michelle Kurisi Doga dibunuh di hutan Distrik Koloak Atas, Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan pada 28 Agustus 2023.
Aktivis yang getol menyuarakan hak-hak perempuan Papua itu dibunuh dengan cara ditikam menggunakan pisau dan dipukul kepalanya menggunakan kayu.
Faizal menuturkan, peristiwa pembunuhan Michelle Doga direkam dan disiarkan langsung oleh pelaku, lalu disebarkan melalui kanal media sosial hingga viral.
Baca juga: Dandim 1702 Jayawijaya Ungkap Kronologi Penemuan Mayat Michelle Kurisi Ndoga
Dalam video tersebut, korban awalnya diinterogasi para pelaku.
Tidak lama kemudian terlihat Michelle terkapar di semak-semak dengan kondisi mengenaskan.
"Pembunuhan ini sadis dan kejam. Bagaimana bisa beberapa orang laki-laki membunuh seorang wanita, divideokan dan diviralkan," ujarnya.
Sementara itu, Kasatgas Humas Damai Cartenz AKBP Bayu Suseno menyebut tujuh terduga pelaku berinisial PM, AW, RK, KW (DPO), JW (DPO), DW (DPO) dan K (DPO).
Hasil penyelidikan, kasus pembunuhan Michelle telah direncanakan.
"Ketujuh terduga pelaku ini diduga merupakan anggota KNPB Militan Baliem Barat yang aktif menyebarkan propaganda negatif di media sosial tentang isu Papua," ungkapnya.
Kini, tiga orang ditangkap telah digelandang ke Markas Polda Papua untuk menjalani pemeriksaan mendalam.
Atas perbuatannya, para terduga pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan junto pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana junto pasal Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pindana penjara seumur hidup.
Sekadar diketahui, Michele beberapa kali menjadi narasumber dalam acara live di Youtube dengan isu tentang Papua.
Ia aktif mengadvokasi kaum perempuan, serta menyuarakan hak-hak perempuan Papua di berbagai forum serta terjun langsung ke lapangan.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul BREAKING NEWS: 3 Terduga Pembubuh Aktivis Perempuan Papua Michelle Kurisi Doga Ditangkap