Namun yang jelas, lanjut Umi, VOS mengetahui SHD sudah memiliki istri dan anak.
SHD dan VOS juga berasal dari kampus yang sama.
Umi menambahkan, SHD dan VOS tidak ditahan terkait kasus dugaan asusila ini dan telah dibebaskan usai dimintai keterangan.
Alasannya, hingga sekarang polisi belum secara resmi menerima laporan dari pihak yang dirugikan.
"Keluarga istrinya belum ada (laporan). Meskipun demikian kedua pelaku sudah diperiksa," tambah Umi.
Umi menyebut jika nantinya ada laporan, SHD dan VOS bisa terancam penjara 9 bulan.
Polisi nantinya akan menjerat keduanya dengan pasal 284 KUHP tentang perzinaan.
Baca juga: Sosok SHD, Dosen di Lampung yang Selingkuh dengan Mahasiswi, 6 Kali Berhubungan Badan di Rumah
Berawal dari aksi gerebek warga
Skandal terbongkar berawal dari kecurigaan tetangga SHD yang sama-sama tinggal di Kelurahan Sukarame Baru, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung.
Warga melihat SHD berduaan dengan perempuan lain bukan istrinya.
Ketua RT setempat, Nurman mengatakan, SHD sudah menempati rumahnya Perumahan Bahtera Indah Sejahtera sejak 2015.
Selama ini dia tinggal bersama istri dan kedua anaknya.
Namun beberapa waktu terakhir, istri SHD tidak berada di rumah karena membawa anaknya di Bengkulu untuk mengajar.
Berbekal penasaran dan curiga, warga menggerebek rumah SHD.
Benar saja SHD sedang berduaan dengan VO, mahasiswinya sendiri.