TRIBUNNEWS.COM, TERNATE - NAP (23), seorang wanita warga Kota Manado, Sulawesi Utara berjanji tak akan lagi mengenakan baju kaus yang bertuliskan CCCP dan berlogo palu arit.
Pernyataan ini diungkapkan NAP usai diamankan Polres Ternate lantaran videonya pamer pakai kaus bergambar palu arit tersebut viral.
Dia juga mengakui baru 2 kali memakai kaos tersebut selama berada di Kota Ternate.
"Dia beli baju ini pada penjual baju bekas, di kota asalnya," kata Kapolres Ternate AKBP Niko Irawan melalui Kasi Humas Polres Ternate, Iptu Wahyuddin.
Baca juga: Perempuan Makassar Ini Berurusan dengan Polisi, Ada Logo Palu Arit di Poster Demo yang Dibawanya
NAP kemudian diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
"Kami juga berterima kasih kepada warga, yang sudah berperan aktif membantu memberikan informasi," ujar Iptu Wahyuddin.
"Kita berharap semoga situasi Kamtibmas di Kota Ternate selalu terjaga," ujarnya.
Diketahui NAP sebelumnya diamankan Tim Resmob Macan Gamalama Satreskrim Polres Ternate yang sempat viral karena mengunakan kaus dengan singkatan CCCP dan berlogo palu arit.
NAP diamankan setelah pihal Polres Ternate mendapatkan informasi dari masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Ternate Iptu Bondan Manikotomo kemudian langsung memerintahkan timnya untuk melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut.
"Sudah diamankan ke kantor dan langsung kita minta keterangan," ujarnya, Sabtu (14/10/2023).
Dari hasil interogasi, NAP tidak mengetahui arti dari gambar di kaus yang ia kenakan.
Dibonceng dengan Kendaraan Dinas
Sebelumnya beredar sebuah rekaman video yang memperlihatkan seorang pengendara berboncengan dengan seorang perempuan melintasi di jalan utama di Kelurahan Bastiong Karance, Ternate Selatan, Kota Ternate.
Perempuan yang dibonceng itu mengenakan kaus hitam akronim CCCP dan berlogo palu arit.