News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nasib Malang Hendri, Pria di Kabupaten OKI yang Dibunuh saat Tagih Utang

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang pria di Kabupaten Ogan komering Ilir tewas ditembak lehernya saat tagih utang Rp3 juta

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria asal Dusun Sukaramai, Desa Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel, tewas karena ditembak lehernya, Selasa (10/10/2023).

Ia tewas di Dusun II, Desa Parit Raya, Kecamatan Cengal, OKI, saat menagih utang.

Korban menagih utang sebesar Rp3 juta ke Rinto (38) warga Desa Parit Raya.

Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto melalui Kapolsek Cengal, Iptu Chandra Kirana mengonfirmasi hal tersebut.

Ketika itu, korban sempat berpamitan pada istrinya untuk menagih utang yang belum kunjung dibayar oleh tersangka.

"Sewaktu itu korban datang dengan mengendarai sepeda motor berboncengan dengan temannya bernama H. Alam,"

Baca juga: Marak Kasus Bunuh Diri di Kalangan Pemuda Masa Kini, Benarkah Mental Mereka Rapuh?

"Selanjutnya, pada pukul 20.30 WIB, isteri korban mendapat kabar jika suaminya telah meninggal dunia dan mengalami luka tembak di bagian leher sebelah kanan di teras rumah pelaku," kata Iptu Candra saat dihubungi awak media pada Minggu (15/10/2023) pagi.

Mendapat kabar tersebut, isteri korban pun bergegas menuju rumah pelaku untuk melihat kondisi suaminya.

Setibanya di rumah pelaku, isteri korban melihat suaminya dalam posisi duduk di bangku yang ada di teras rumah pelaku dalam kondisi sudah meninggal dunia.

"Saat itu kondisi rumah pelaku sudah dalam keadaan kosong, karena pelaku bersama anak dan isterinya sudah kabur melarikan diri," ungkapnya.

Menurut Iptu Chandra, mendapati kejadian pembunuhan pihaknya pun bergerak cepat melakukan olah TKP dan pengembangan penyelidikan.

Dua hari berselang tepatnya pada Kamis (12/10/ 2023) siang, polisi mendapat informasi keberadaan pelaku yang akan melarikan diri menuju pulau Bangka dan masih bersembunyi di Desa Sungai Pedada, Kecamatan Tulung Selapan.

"Saat itulah kami mengejar melalui jalur sungai menggunakan speed boat. Alhasil pelaku Rinto berhasil diamankan tanpa perlawanan serta mengakui perbuatannya," tuturnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu satu buah sarung senjata warna hitam, satu helai baju kaos milik korban, satu helai celana pendek milik korban dan satu pasang sandal jepit.

"Teruntuk senjata api masih dalam pendalaman, hanya saja saat kami melakukan olah TKP dan penggeledahan di rumah pelaku ditemukan bungkus senjata api yang disaksikan oleh Kadus setempat," bebernya.

Atas perbuatannya pelaku akan dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau menghilangkan nyawa orang lain.

"Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Gegara Tagih Utang Rp 3 Juta, Warga OKI Tewas Ditembak di Leher, Pelaku Sempat Kabur Bawa Anak Istri

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini