News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sindikat Narkoba Jaringan Internasional Berhasil Diringkus, Pengejaran Berlangsung Dramatis

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi narkoba - Anggota Satresnarkoba Polresta Medan, Sumatera Utara berhasil bongkar sindikat narkoba jaringan internasional.

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Satresnarkoba Polresta Medan, Sumatera Utara berhasil bongkar sindikat narkoba jaringan internasional.

Penangkapan sindikat tersebut pun berlangsung dramatis.

Polisi kejar-kejaran dengan kurir narkoba hingga masuk ke perkebunan sawit, Kamis (12/10/2023).

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan dua kurir yakni S (32), B (28) merupakan abang beradik.

S dan B ditangkap di Perkebunan, Jalan Lintas 50 Simpang Gambus, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.

Sementara satu orang lainnya yakni Emi alias Bustami (53) yang merupakan pengendali narkoba, ditangkap di kawasan Kawasan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara.

Baca juga: Pria 64 Tahun di Sumsel jadi Petani Sekaligus Kurir Narkoba, Diringkus saat Jual Dagangan ke Polisi

"Kami berhasil melakukan pengungkapan peredaran narkoba jaringan internasional," kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Rakutta Sitepu kepada Tribun Medan, Senin (16/10/2023).

Jhon mengungkapkan, penangkapan terhadap para tersangka ini berdasarkan hasil pengembangan dari kasus yang telah diungkap, pada bulan Maret 2023 silam.

Dimana, saat itu polisi menyita barang bukti sebanyak 68 kilogram berupa narkoba jenis sabu dari dua orang tersangka bernama Doni dan Dino.

"Dari situ kita terus melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, terhadap jaringan yang ada yang mengatur peredaran narkoba ini," sebutnya.

"Sehingga kita dapat memperoleh informasi bahwa akan ada lagi pengiriman narkotika jenis sabu dalam jumlah yang cukup besar dari Malaysia, masuk ke Indonesia," sambungnya.

Dikatakannya, setelah melakukan penyelidikan petugas pun mendapatkan informasi bahwa, jaringan tersebut akan membawa narkoba jenis sabu yang rencananya akan diedarkan di Kota Medan.

"Berdasarkan hasil penyelidikan kami memperoleh informasi bahwa, ini adalah jaringan Emi di seputaran Tanjung tiram dan Tanjung Balai," ucapnya.

Lalu, personel yang membentuk dua tim langsung melakukan penangkapan terhadap ketiganya di lokasi yang berbeda.

"Saat penangkapan kami berhasil menangkap tiga orang. Dua perannya sebagai kurir dan satu orang sebagai pengendali," ujarnya.

Lebih lanjut, Jhon menjelaskan, pada saat melakukan penangkapan terhadap dua orang kurir ini, petugas sempat dibuat kewalahan lantaran duanya kurir ini sempat mencoba melarikan diri dengan menggunakan mobil.

"Pada saat penangkapan, kurir ini sempat melarikan diri dengan mobil dan membawa narkotika sabu. Petugas kami berhasil menangkap keduanya di kebun sawit, dengan di bantu personel Sat Samapta Polres Batubara," bebernya.

Saat digeledah, petugas menemukan sebanyak 65 kilogram sabu yang telah dibungkus dalam kemasan teh cina.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan kami, kedua kurir ini adalah Abang beradik kandung dan Emi yang merupakan pengendalinya juga masih ada hubungan keluarga. Dua ditangkap dalam mobil, yang satu (Emi) ditangkap kawasan Tanjung Tiram," pungkas Jhon.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Dramatis, Aksi Polisi Tangkap Sindikat Narkoba, Kejar-kejaran Sampai Masuk ke Perkebunan Sawit

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini