TRIBUNNEWS.COM - Video seorang ibu yang menenggelamkan bayi kandungnya di ember menjadi viral di media sosial.
Pelaku yang berinisial A itu melemparkan bayi laki-lakinya yang masih berusia tiga bulan ke dalam ember berisi air lalu menenggelamkannya.
Video penyiksaan itu viral karena pelaku sendiri yang menyebarkan rekaman tersebut kepada temannya.
Peristiwa itu terjadi di kediaman pelaku di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Bahkan pelaku sempat menelpon temannya sebelum mengirimkan video aksi penyiksaan bayinya.
Baca juga: Viral Diduga Anak Polisi dan Ponakan Anggota DPRD Bully Teman, Berakhir Minta Maaf: Hanya Bercanda
Hal tersebut diungkapkan oleh Pjs Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Lia Latifah yang sudah mendatangi rumah pelaku pada Jumat (13/10/2023) lalu.
"Terus waktu itu dia mengirim video kepada temannya lewat WhatsApp. Tapi dia nggak nyebutin temannya itu siapa. Dia bilang hanya mengirimkan video itu ke dua temannya," kata Lia saat dihubungi, Selasa (17/10/2023), dikutip dari TribunJakarta.com.
Ia menuturkan, video tersebut kemudian tersebar di media sosial dan diduga diunggah oleh satu di antara dua teman pelaku yang dikirimi video itu.
"Jadi ada kemungkinan di antara dua itu yang upload ke media sosial. Tapi dia sebutin bahwa temannya itu lah yang menyebarkan," ujar dia.
Rekam penyiksaan sambil tertawa
Lebih lanjut, Lia mengungkapkan, pelaku awalnya hanya berniat becanda.
Pelaku diketahui menceburkan bayinya ke dalam ember berisi air.
Pelaku juga merekam aksi penyiksaan itu sembari tertawa.
Video dugaan penyiksaan berdurasi 40 detik itu juga sempat diunggah ke media sosial sebelum akhirnya dihapus.