News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bripda FA Terbebas dari Tuduhan Rudapaksa, Propam: Hubungan Badan Dilakukan Suka Sama Suka

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencabulan - Kasus rudapaksa yang dilaporkan seorang wanita asal Makassar berinisial RM terhadap oknum Polda Sulsel Bripda FA (23) menguak fakta baru. Terkini, Bripda FA dinyatakan terbebas dari tuduhan pemerkosaan.

"Dia tetap mengejar saya dan mendorong saya ke tembok, dan memegang tangan saya, sampai akhirnya saya tidak berdaya, disitu saya kaget sedih bercampur, saya sangat tertekan," sebutnya.

RM yang tertekan pun mengaku dibawa paksa FA ke dalam kamar lalu dirudapaksa.

"Disitu dia mulai memeluk, dan saya dibawa paksa ke kamar kemudian dia lempar saya dan saya dipaksa melakukan hubungan badan," bebernya.

Hubungan badan setelah kejadian itu, kata dia terus terjadi berulang kali lantaran Bripda FA mengancam akan menyebar video aib RM.

"Singkat cerita kejadian tersebut berulang kembali dengan alasan yang sama untuk bertemu terakhir kali dan untuk menghapus video yang ada di handphonenya," tuturnya.

Masih Bertugas

Bripda FA, oknum polisi Polda Sulsel yang dilaporkan rudapaksa terhadap mantan pacarnya, ternyata masih tetap bertugas.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana mengatakan meskipun telah dipolisikan oleh mantan pacarnya, Bripda FA sejauh ini masih menjalankan tugas sehari-harinya.

Pasalnya Bripda FA belum menjalani sidang etik atas kasus yang dihadapinya.

"Tetap dia (Bripda FA) bertugas tapi nanti setelah putusan sidang kita baru ambil tindakan," ujar Komang
saat ditemui di Lapangan Karebosi, Makassar, Selasa (17/10/2023) siang.

Meskipun demikian, Komang mengatakan, FA tetap dalam pengawasan Propam.

"Tetap dalam pengawasan propam, bisa di-Patsus (penahanan di tempat khusus) dan bertugas," ujarnya.

Komang menegaskan, saat ini kasus yang menjerat FA itu masih dalam proses oleh Propam Polda Sulsel.

"Hasilnya nanti, sementara Propam melakukan tindakan proses tinggal kita menunggu hasil sidangnya nanti, pidana nanti kita lihat nanti dari Krimum itu," tukasnya.

Sementara Dirreskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Jamaluddin Farti menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.

"Kalau dilaporkan pasti diproses. Kita tindaklanjuti setiap laporan yang masuk," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Bripda FA Lolos Tuduhan Pemerkosaan, Bagaimana Kini Nasib Pelapor RM Perempuan Makassar?

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini