TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR- Seorang bocah 7 tahun di Cibeber, Cianjur, Jawa Barat melaporkan ibu kandungnya ke polisi.
Bocah tersebut melaporkan ibu kandung gara-gara tidak diberi uang Rp100 ribu membeli burung
Momen saat bocah tujuh tahun laporkan ibu kandungnya itu ke polisi diunggah oleh akun TikTok @cibeberupdate, Selasa (17/10/2023).
Baca juga: Perwira Polisi di Makassar Laporkan Istrinya Terkait Dugaan Perzinahan
Pengunggah video menjelaskan bahwa anak berusia 7 tahun ini, yang bernama Muhammad Rizam.
"Bocah usia 7 tahun ngambek gegara gak dikasih uang untuk beli burung, berniat laporkan ibunya ke Polisi," isi narasi dalam keterangan video tersebut.
Meskipun masalahnya terlihat sepele, laporan anak ini tetap mendapat respons dari Kapolsek Cibeber.
Kapolsek tersebut terlihat merangkul tubuh anak kecil tersebut sambil memberikannya nasihat.
Setelah mendengar nasihat, Rizam, yang saat itu mengenakan baju hitam, terduduk sejenak dan menyadari kesalahannya.
Dia tampak sangat fokus mendengarkan nasihat dari Kapolsek Cibeber. Beberapa polisi yang berada di lokasi terlihat tersenyum melihat sikap Rizam.
Sebelum pulang, Rizam dipeluk Kapolsek sambil berpamitan dengan para petugas polisi lainnya.
Rizam yang saat itu datang ke kantor polisi dengan didampingi oleh ibunya pun akhirnya pulang.
Baca juga: 12 Warga yang Keracunan di Cianjur Sudah Pulih dan Boleh Pulang
Mereka langsung pulang setelah Kapolsek mengantarkan mereka ke depan gerbang kantor polisi.
Momen lucu dan menggemaskan ini pun viral di media sosial TikTok. Video itu sudah ditonton lebih dari 300 ribu tayangan, 6 ribu suka, dan ratusan komentar.
“Klo gede gimana ini... semuga jdi anak yg Soleh kalau dah gede yaa,” tulis @ratohcoffe.