TRIBUNNEWS.COM - Seorang mantan ketua RT di Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur bernama Husairi (60) ditemukan tewas dengan sejumlah luka bacok di tubuhnya.
Korban dibunuh tetangganya sendiri pada Rabu (18/10/2023) sekira pukul 21.30 WIB.
Pelaku yang bernama Samidi (55) langsung menyerahkan diri ke rumah Kepala Desa Ganjaran, Ali Shodikin usai melancarkan aksinya.
Di sana pelaku mengakui perbuatannya kemudian petugas kepolisian mengamankan Samidi.
Kapolsek Gondanglegi, Kompol Pujiyono mengatakan kasus pembunuhan ini akan dilimpahkan ke Polres Malang.
Baca juga: Sosok Danu, Pria di Balik Terbongkarnya Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, 2 Tahun Simpan Rahasia
"Ya, sekira jam 21.30 WIB telah terjadi pembunuhan di Jalan Kramat RT 17, RW 01 di Desa Ganjaran," ungkapnya, Kamis (19/10/2023), dikutip dari SuryaMalang.com.
Barang bukti berupa dua buah celurit yang digunakan untuk melakukan pembunuhan telah diamankan.
"Kasus dilimpahkan ke Polres Malang, untuk detailnya silakan ke polres ya," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dusun Ganjaran, Ali Maskum menjelaskan kasus pembunuhan terjadi saat korban pulang dari acara istighosah.
Saat korban berada di depan rumah, secara tiba-tiba pelaku mengadangnya.
Pelaku memanfaatkan kondisi desa yang sedang ada acara untuk melancarkan aksi pembunuhan.
Baca juga: Polisi Menduga Yosef Merupakan Pelaku Utama Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
"Kejadian pembunuhan di jalan sebelah barat rumahnya, kurang lebih 50 meter."
"Semalam itu ada acara orkesan, banyak warga juga yang rewang dan nonton di tempat itu," jelasnya.
Pelaku membunuh korban menggunakan celurit dan meninggalkan korban dalam keadaan penuh luka.
Korban meninggal karena mengalami luka di bagian dada, wajah, hingga perut.
"Pas kejadian warga nggak ada yang tahu," tandasnya.
Ali Maskum menambahkan pelaku sudah delapan tahun memendam rasa dendam ke korban.
Dendam tersebut dilatar belakangi kematian istri pelaku yang dianggap tidak wajar.
Baca juga: Kronologi Pria di Cicalengka Bandung Bunuh Kekasihnya, Sakit Hati karena Ajakan Menikah Ditolak
"Motifnya dendam pribadi sudah lama. Tetangga banyak yang tidak menyangka," bebernya.
Menurutnya, pelaku curiga korban Husairi membunuh istrinya dengan cara disantet.
Selama istri pelaku masih hidup, Husairi kerap menabur garam di sekitar rumahnya.
"Korban ini nyawur uyah (menebar garam) di depan rumahnya, sampai belakang rumahnya pelaku katanya pelaku."
"Kata si pelaku istrinya langsung sakit, cuma mau berpindah waktu itu oleh almarhum istri pelaku nggak diperbolehkan, karena nggak enak bertetangga," tandasnya.
Meski pelaku sudah menikah lagi, namun pelaku masih belum dapat melupakan kematian istri pertamanya.
"Pelaku sudah menikah lagi dengan istri barunya dengan niatan ingin melupakan itu, tapi katanya tidak bisa pengakuan pelaku seperti itu tadi malam," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (SuryaMalang.com/Lu'lu'ul Isnainiyah)