News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Amankan 3 Pelaku Pelempar Batu di Muna yang Menewaskan Pengendara Motor

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi berhasil bekuk terduga pelaku pelemparan batu, tewaskan seorang pemuda di Desa Labaha, Kecamatan Watopute, Kabupaten Muna, Sultra. Mengakibatkan salah seorang tewas.

Laporan Wartawan Tribun Sultra Mukhtar Kamal

TRIBUNNEWS.COM, MUNA -  Polisi berhasil mengungkap kasus tewaskan seorang pemuda di Desa Labaha, Kecamatan Watopute, Muna, Sulawesi Tenggara usai dilempar batu.

Bahkan, polisi telah mengamankan 3 orang tersangka yang berinisial M, A, dan AS.

Kini sudah diamankan Mako Polres Muna.

Pelaku terancam mendekam di dalam jeruji besi dengan ancaman hukuman paling berat 9 tahun penjara.

"Sementara pasal disangkakan 170 ayat 2 ke 2 KUHP subs pasal 170 ayat 2 ke 1 KUHP lebih subs pasal 351 Ayat 2 KUHP, ancaman paling berat 9 tahun penjara," kata Kapolsek Watopute, Ipda Moses, Kamis (18/10/2023).

Baca juga: Kepala Desa di Muna Sultra Tewas Dihabisi Abangnya

Diberitakan sebelumnya Kejadian tersebut terjadi Minggu (08/10/2023), sekira pukul 01.00 WITA.

Mulanya kedua korban berinisial RS dan A dalam perjalanan usai pulang dari acara lulo di Desa Labaha.

Keduanya masing-masing mengendarai sepeda motor.

Saat perjalanan menuju Desa Bhangkali Barat, Kecamatan Watopute, RS dan A menerobos potongan bambu yang melintang di jalan sehingga membuat motor yang dikendarai RS oleng seketika.

Untungnya RS masih bisa mengendalikan motor tersebut dan sekitar 70 Meter dari potongan bambu itu, RS dan A lalu berhenti sejenak.

Mereka lalu menengok ke arah potongan bambu yang melintang.

Tetiba dari arah sebelah kanan, ada lemparan batu namun tidak mengenai keduanya.

Para pelaku kemudian kembali melempari korban dengan batu.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini