News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembunuhan di Subang

Berstatus Tersangka Pembunuhan di Subang, Mimin Masih Bersyukur, Ini Sebabnya

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mimin Mintarsih bersama kedua anaknya saat ditemui di rumahnya, Kamis (19/10/2023)

TRIBUNNEWS.COM, SUBANG - Meski telah dijadikan tersangka pembunuhan keji di Subang, Mimin Mintarsih (53) merasa bersyukur.

Ia bersama kedua anak laki-lakinya tidak ditahan oleh polisi, mereka hanya dikenakan wajib lapor saja.

"Alhamdulillah, sampai malam ini saya dan kedua anak saya masih dalam keadaan sehat dan berada di rumah sekalipun sudah ditetapkan tersangka namun tidak ditahan dan hanya wajib lapor," kata Mimin kepada wartawan, Kamis (19/10/2023).

Baca juga: Sosok Danu, Pria di Balik Terbongkarnya Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, 2 Tahun Simpan Rahasia

Tadinya Mimin mengaku sangat syok karena rumahnya tiba-tiba digerebek pada Selasa(17/10/2023) sekitar pukul 04.30 WIB rumahnya digerebek puluhan polisi.

Mimin bersama suaminya, Yosep Hidayah dan kedua anaknya, Arighi dan Agil Aulia langsung diborgol dan dibawa ke kantor polisi.

Keempatnya bersama Muhamad Ramdanu dijadikan tersangka pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu usai penggerebekan tersebut

Selain memborgol keempatnya, pluhan Polisi datang ke rumah Mimin langsung mendobrak rumahnya dan masuk langsung memeriksa semua isi rumah.

Pada hari itu juga, Mimin bersama kedua anaknya dan Yosep Hidayat langsung ditetapkan tersangka oleh penyidik dari Dirkrimum Polda Jabar.

Penetapan tersangka terhadap Mimin dan kedua anaknya beserta Yosep berdasarkan pengakuan sepihak dari Danu, yang sejak Senin(16/10/2023) telah menyerahkan diri dan mengakui dirinya terlibat.

Danu juga mengaku mengetahui semua yang terjadi di malam pembantaian Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

"Tentunya saya dan kedua anak serta keluarga sangat shock dengan penggerebegan yang terjadi diwaktu Subuh pada hari Selasa kemarin," kata Mimin saat ditemui awak media dikediamannya, di Desa Cijengkol Kecamatan Sagalaherang, Kamis(19/10/2023) malam

Baca juga: Sosok Danu, Pria di Balik Terbongkarnya Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, 2 Tahun Simpan Rahasia

Mimin juga mengaku, dirinya menjalani pemeriksaan selama seharian di hari penangkapan dirinya bersama kedua anaknya bersama Yosep.

"Saya dan kedua anak saya diperiksa penyidik seharian di Polda Jabar dan langsung ditetapkan tersangka berdasarkan pengakuan sepihak Danu," ucapnya

Mimin juga mengaku bersyukur, sekalipun ditetapkan tersangka namun tidak ditahan dan hanya wajib lapor.

Yoris Kaget

Yosep Hidayah merupakan ayah Yoris Raja Amanullah. Sedangkan dua korban yaitu Tuti merupakan ibunya, lalu Amalia adik kandungnya. 

Tuti dan Amalia ditemukan tanpa nyawa dengan luka di tubuhnya di bagasi Alphard di rumahnya pada 18 Agustus 2021.

Terungkapnya keterlibatan Yosep setelah Muhamad Ramdanu alias Danu menyerahkan diri ke Polda Jabar, Senin (15/10/2023).

Danu yang selama ini disebut sebagai saksi kunci atas kasus Subang ini juga ditetapkan sebagai tersangka. Namun, dia bukan eksekutor terhadap Tuti dan Amalia. 

"Kaget, sama sekali tak menyangka pelakunya ayah sendiri," ujar Yoris di satu rumah makan di Subang, Kamis (18/10/2023) siang.

Yoris mengatakan, dia memang sejak awal menduga ada keterlibatan dalam peristiwa nahas itu. 

"Sejak awal 50-50 saya menduga ada keterlibatan keluarga sendiri. Namun tak menyangka kalau itu dilakukan oleh ayah saya sendiri," katanya

Walau begitu, dia bersyukur karena kasus yang jadi misteri dua tahun lebih itu akhirnya terungkap.

"Semoga bisa secepatnya selesai pengungkapan kasus yang menimpa ibu dan adik saya tersebut," ucapnya.

Yoris meminta, siapapun pelakunya, sekalipun ayah sendiri, harus dihukum seberat-beratnya.

"Para pelaku secara keji dan biadab telah menghabisi nyawa ibu dan adik saya, saya minta dihukum seberat-beratnya," ucapnya.

Yoris berharap kasus ini bisa segera tuntas agar keluarga bisa tenang begitu juga dengan korban di alam kubur.

Tadi Malam Polisi Gelar Pra Rekonstruksi

Yosep Hidayah suami sekaligus ayah dari korban pembunuhan ibu dan anak di subang yakni Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus Subang oleh penyidik Polda Jabar.

Dia ditangkap bersama dengan ketiga tersangka lainnya di kediamannya di Desa Cijengkol, Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang.

Penyidik dari Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar menggelar Pra Rekontruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di subang tepatnya di Jalancagak Kabupaten Subang, Kamis (19/10/2023) malam sekitar pukul 23.00.

Pra rekontruksi digelar langsung di tempat kejadian perkara pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), dengan menghadirkan salah seorang tersangka yakni Muhamad Ramdanu alias Danu.

Dalam pra rekonstruksi, tersangka Danu terlihat menunjukkan lokasi-lokasi tempat para pelaku mengeksekusi korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di dalam rumah tersebut.

Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, mengatakan pra rekonstruksi ini dilakukan untuk melihat secara langsung gambaran di TKP.

"Tadi kami bawa satu tersangka yakni Ramdanu atau Danu untuk menunjukkan di lokasi mana saja kedua korban dieksekusi oleh para pelaku," kata Surawan, Kamis(19/10/2023) malam

Pra rekontruksi yang digelar saat itu berlangsung sekitar setengah jam setelah Danu menunjukan lokasi mana saja proses pembunuhan terhadap Tuti dan Amalia itu terjadi.

"Semuanya tadi sudah ditunjukkan oleh Danu dan nanti kami akan lakukan rekontruksi sesuai dengan apa yang tadi ditunjukan oleh Danu," ujar Surawan.

Dalam pra rekonstruksi tersebut, pihak penyidik mengamankan satu buah ember yang digunakan Danu untuk membersihkan TKP setelah terjadi pembunuhan.

"Kami hanya bawa satu buah ember yang digunakan oleh Danu untuk membersihkan TKP pascapembunuhan terjadi," katanya.

Setelah pra rekontruksi, tersangka Danu langsung kembali digiring ke mobil Fortuner hitam dan langsung meluncur ke arah Jalancagak menuju Bandung.

Dari pantauan Tribunjabar.id, saat pra rekontruksi berlangsung, tak ada seorang pun warga yang menyaksikan.

Selain kegiatan dilaksanakan malam hari, juga sebelumnya tak ada kabar akan ada pra rekontruksi yang dilakukan pihak Polda Jabar.(Tribun Jabar)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini