News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua DNA Asing di TKP Pembunuhan Tuti dan Amel Milik Siapa?

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mimin Mintarsih bersama kedua anaknya saat ditemui di rumahnya, Kamis (19/10/2023)

TRIBUNNEWS.COM -- Satu per satu fakta pembunuhan sadis di Kampung Ciseuti, Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat terus terkuak.

Setelah pengakuan Muhamad Ramdanu alas Danu, tersangka dan saksi kunci kasus tersebut, empat orang keluarga terdekat korban dijadikan tersangka juga.

Suami korban Tuti Suhartini, Yosep Hidayah kini ditahan bersama Danu di tahanan Polda Jabar.

Baca juga: Alasan Danu Bongkar Kasus Pembunuhan Subang, Mendapat Ancaman dari Yosep dan Dikorbankan Sendirian

Berdasarkan tes DNA, dua noda darah di pakaian Yosep adalah darah milik Tuti dan anak Yosep, Amalia Mustika Ratu alias Amel.

Dengan demikian bukti tes DNA dengan keterangan Danu bhwa Yoseplah yang membunuh Tuti membuat Yosep tak bisa mengelak.

Kali ini ada fakta baru dari sosok Kombes Pol Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti. Dokter forensik yang sempat memeriksa DNA dalam kasus tersebut.

Dokter Hastry menyebut alat bukti yang ditemukan polisi membuat Yosef Hidayah tak bisa mengelak atas kebohongan soal pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Yosef Hidayah kini ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Menurut kesaksian Danu, Yosef memintanya datang ke rumah Tuti dan Amel pada 17 Agustus 2021 malam. Danu juga mengaku melihat jasad Tuti dan Amalia.

Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan polisi menetapkan Yosef sebagai tersangka kasus Subang karena menemukan bercak darah di bajunya.

Baca juga: Kesulitan Polisi Ungkap Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Meski Sudah Tetapkan 5 Tersangka

"Sehingga kuat dugaan kami YH ini sebagai pelaku sehingga kami lakukan penahanan," kata Surawan.

Berdasar keterangan Danu, baju tersebut dipakai Yosef ketika memintanya mendatang rumah Tuti dan Amel.

"Menurut keterangan MR baju ini dipakai malam itu YH mengajak MR ke TKP. Dari bajunya ini lah kami memiliki alat bukti kuat menetapkan tersangka kepada YH," katanya.

Hasil tes DNA darah di baju Yosef pun identik dengan korban kasus Subang, Tuti dan Amalia.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini