News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hari Santri Nasional

Momen HSN 2023: Santri Bukan hanya Penjaga Tradisi Tetapi Juga Agen Perubahan Positif

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para santri sarungan yang ada di lingkungan Pondok Pesantren Sa'adatuddaroin Solokanjeruk Kabupaten Bandung Jawa Barat melaksanakan upacara dalam rangka Hari Santri Nasional di halaman pondok pesantren tersebut, Minggu (22/10/2023).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para santri sarungan yang ada di lingkungan Pondok Pesantren Sa'adatuddaroin Solokanjeruk Kabupaten Bandung Jawa Barat melaksanakan upacara dalam rangka Hari Santri Nasional di halaman pondok pesantren tersebut, Minggu (22/10/2023).

Saat Upacara Hari Santri Nasional 2023 yang lebih dikenal dengan HSN, ratusan santri mengenakan pakaian ciri khas yaitu sarung  bagi santriwan, dan busana muslim bagi para santriwati.

Para santri pun terlihat mengenakan peci dan surban, sebagai ciri khas santri.

Para santri asal Pondok Pesantren Sa'adatuddaroin Solokanjeruk yang didirikan Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal ini  pada umumnya mengenakan pakaian seragam dengan kemeja putih dan celana hitam, dan ada juga yang memakai sarung sebagai ciri khas santri yang berada di lingkungan pesantren.

Tokoh agama, ulama, kiyai, jajaran Muspika Solokanjeruk maupun masyarakat umum juga turut hadir pada pelaksanaan upacara Hari Santri Nasional 2023.

Sebelum melaksanakan upacara, para santri melaksanakan kirab yang diawali di halaman Rusunawa Solokanjeruk hingga ke halaman Pondok Pesantren Sa'adatuddaroin sejauh sekitar 1,5 km.

Saat kirab terlihat para santri membawa spanduk dengan tulisan Hari Santri Nasional 2023 mengusung tema "Saatnya Santri Memimpin Negeri", kemudian spanduk besar bertuliskan Hari Santri Nasional 2023 dengan tema "Jihad Santri Jayakan Negeri". 

Di antara santri pun membawa bendera Merah Putih, bendera Nahdlatul Ulama, dan bendera Yayasan Habibi Bina Cendekia serta poster dengan makna Hari Santri Nasional.

Hari Santri Nasional itu setelah Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 22 tahun 2015 telah menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri.

Penetapan 22 Oktober merujuk pada tercetusnya 'Resolusi Jihad' yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan Kemerdekaan Indonesia. Resolusi jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik 10 Nopember 1945 yang kita peringati sebagai Hari Pahlawan.

Resolusi jihad itu diambil dari peristiwa sejarah yang digelorakan Kiyai Hasyim  Asy'ari membakar semangat pemuda-pemuda Surabaya melawan kaum penjajah Belanda pada waktu itu.

Para santri sarungan yang ada di lingkungan Pondok Pesantren Sa'adatuddaroin Solokanjeruk Kabupaten Bandung Jawa Barat melaksanakan upacara dalam rangka Hari Santri Nasional di halaman pondok pesantren tersebut, Minggu (22/10/2023). (Ist)

Inspektur Upacara Hari Santri Nasional di Pondok Pesantren Sa'adatuddaroin Solokanjeruk, Humaira Zahrotun Noor mengungkapkan bahwa Hari Santri dengan tema "Jihad Santri Jayakan Negeri" ini menggambarkan semangat dan peran penting para santri dalam pembangunan dan kemajuan negeri ini.

"Kata 'jihad' dalam konteks ini bukan hanya tentang perjuangan fisik, tetapi juga perjuangan batin dan intelektual. Para santri, dengan semangat tulus dan dedikasi, berjuang untuk mengejar ilmu pengetahuan dan nilai-nilai luhur agama," kata Humaira dalam keterangannya.

Humaira mengatakan, para santri  adalah garda terdepan dalam menjaga dan mempromosikan perdamaian, toleransi, dan harmoni di tengah keragaman masyarakat. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini