TRIBUNNEWS.COM, SORONG - Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan mobil multi purpose vehicle (MPV) merek Toyota Avanza hitam dengan sepeda motor di Jalan Sorong-Ayamaru km 74, dekat kampung Klamintu Distrik Sayosa, Kabupaten Sorong, Rabu (25/10/2023) mengakibatkan dua korban meninggal dunia.
Pengendara motor, YY meninggal di lokasi kecelakaan.
Baca juga: Truk Rem Blong Picu Kecelakaan Beruntun 8 Kendaraan di Ciloto Cianjur, Satu Orang Meninggal Dunia
Sementara seorang lainnya MK yang mengalami luka berat akhirnya mengembuskan napas terakhirnya di rumah sakit.
Keluarga korban dan warga yang tak terima dengan kejadian ini, melakukan aksi pemalangan jalan di Kampung Maladofok, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.
Massa yang marah kemudian memalang jalan sehingga arus lalu lintas menuju ke Maybrat dan Sorong Selatan lumpuh total.
Awalnya pihak Polres Sorong sempat kesulitan menuju ke lokasi kejadian lantaran akses jalan yang dipalang warga.
"Kita ke tempat terjadinya kecelakaan itu, tetapi adanya pemalangan tersebut sehingga kami sedang berada di Polsek Beraur, yang selanjutnya kami akan koordinasi sama Polsek dan Distrik terlebih dulu baru ketemu pihak keluarga korban," tulis Kasatlantas Polres Sorong Iptu Jopi Kewilaa lewat pesan singkat Whatsapp kepada TribunSorong.com.
Hal senada diungkapkan Kasatnarkoba, Ipda Thomas Sabon.
Dia mengatakan tidak bisa kembali ke Sorong Selatan usai mengikuti kegiatan di Kota Sorong karena adanya pemalangan jalan.
Baca juga: Fakta-fakta Kecelakaan Maut di Jalur Puncak: Kronologi hingga 4 Anak Tewas dan 16 Lainnya Luka
"Saya tidak bisa kembali ke Sorong Selatan karena jalan dipalang," katanya.
Ipda Thomas Sabon mengatakan, buntut dari pemalangan itu, akses jalan yang menghubungkan Kabupaten Maybrat dan Kabupaten Sorong Selatan juga lumpuh.
Namun aksi pemalangan yang dilakukan oleh massa dan keluarga korban akhirnya diselesaikan dengan jalan damai setelah Pj Bupati Sorong turun tangan dengan membayar biaya pemakaman dan pengobatan korban.
Palang pun dibuka dan jalur kembali normal.
"Palang sudah dibuka pada pukul 04.00 WIT tadi, dalam penyelesaian untuk buka palang keluarga korban bertemu langsung dengan Pj Bupati Sorong dan menyelesaikan dengan Pj Bupati Sorong yang berkenan bantu membayar biaya pemakaman dan pengobatan," ujar Kasatlantas Polres Sorong Iptu Jopi Kewilaa kepada TribunSorong.com, Kamis (26/10/2023).