TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang kembali menguak fakta-fakta baru.
Selain dugaan motif perebutan harta di Yayasan Bina Prestasi Nasional, polisi juga mencium adanya korupsi di yayasan tersebut.
Yayasan Bina Prestasi Nasional adalah yayasan pendidikan yang didirikan oleh Yosep Hidayah pada 2009. Yayasan milik Yosep ini mengoperasikan SMP dan SMK di Subang.
Baca juga: Kasus Subang, Yosep Bunuh Istri dan Anak Usai Curhat Soal Keuangan kepada Danu di Warung Pecel Lele
Salah satu pendanaan dari yayasan tersebut adalah melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang jumlahnya tidak sedikit.
Pemasukan Yayasan Bina Prestasi Nasional pun terbilang fantastis, yakni Rp 1 miliar.
Leni Anggraeni, pengacara Yoris menerangkan dana yang masuk ke yayasan berasal dari dana BOS yang dialokasikan dua sampai tiga kali dalam satu tahun.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan menyebut, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang pengurus yayasan Bina Prestasi Nasional.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, kata dia, ditemukan fakta bahwa yayasan tersebut legal.
Namun, didapati data siswa fiktif pada yayasan tersebut.
"Secara yayasan semua legal standing sudah benar, namun secara operasional tidak ada siswanya," kata Surawan, Jumat (27/10/2023).
Saat ini, pihaknya masih menghitung berapa jumlah siswa fiktif setiap tahunnya untuk tingkat SMP dan SMK.
"Selama ini, sudah kelihatan tidak ada operasional di sekolah, data siswanya juga fiktif," ucapnya.
Baca juga: Olah TKP Ulang Kasus Subang, Polisi Cari Golok yang Digunakan untuk Membunuh, Danu Dihadirkan
Dari pemeriksaan terhadap Yayasan tersebut, kata dia, penyidik kemudian melakukan pendalaman kaitan dengan motif pelaku menghabisi nyawa Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23).
"Sedikit banyak kita sudah mulai terbuka, kalau sudah klop semua keterangan kita sampaikan," ucapnya.