Laporan Wartawan Tribun Lampung Fajar Ihwani Sidiq
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Gara-gara mencuri daun singkong di kebun, seorang pria di Lampung Tengah dilaporkan ke polisi.
Kasus pencurian berungkap berawal Hen, pemilik kebun singkong di Dusun Trans Pago, Kampung Negara Bumi Udik, Kecamatan Anak Tuha Lampung Tengah ingin melihat tanaman singkong yang berusia 7 bulan di kebun, Sabtu (28/10/2023) sekira pukul 15.00 WIB.
Sesampainya di kebun, Hen memergoki seorang pria paruh baya bernama Sudadi berada di kebun sedang mengambil daun singkong.
"Awalnya saya lihat ada sepeda disembunyiin di bawah sawit, ditutupi daun singkong.
Ternyata pemiliknya di ladang saya," ujar Hen kepada Tribunlampung.co.id, Minggu (29/10/2023).
Baca juga: Kantong Berbahan Singkong, Bisa Jadi Alternatif Kurangi Limbah Plastik
Hen menegur Sudadi dengan maksud agar tidak mengambil daun singkong sembarangan.
Setelah ditilik, Sudadi sudah mengambil daun singkong hingga seperempat hektar dan sudah dimasukkan ke dalam karung.
Hen pun menduga daun singkong tersebut untuk pakan ternak.
"Emang kondisi kemarau kayak gini susah cari rumput buat ternak, makanya yang punya kebun harus sering kontrol biar nggak kecolongan," ujarnya.
Namun, bukannya menunjukkan itikad baik, Sudadi malah mengancam Hen.
Hen mengaku diancam menggunakan sabit setelah ia menegur Sudadi.
Setelah itu Sudadi kabur dan meninggalkan Hen.
"Karena saya merasa terancam, saya coba mencarinya bersama rekan saya," ujarnya.