TRIBUNNEWS.COM, SERGAI- Dua ibu-ibu berkelahi karena saling menghina anak perempuannya yang sudah tidak perawan di Serdang Bedagai, Sumatra Utara (Sumut).
Kasihumas Polres Serdang Bedagai (Sergai), Ipda Brimen Sihotang mengatakan, kedua belah pihak masih dari satu domisili yang sama warga Desa Makmur yakni Sumarseh dan Samarah Estevani di satu pihak dengan Torang Sirait, Herta Dewi Sibgariang, Ester Herawati Sirait dan Apri Hermanto Sirait.
"Kita Bersyukur Sinergitas Babinsa dan Bhabinkamtibmas Polres Sergai selesaikan perkara warga melalui problem solving,” kata Ipda Brimen, Senin (30/9/2023).
Baca juga: VIRAL Dua Emak-Emak Saling Jambak di Lubuklinggau, Pemicunya Tidak Diketahui
Brimen menjelaskan, kronologis kejadian bermula permasalahan pencemaran nama baik antara kedua belah pihak. Mereka saling mengatakan anaknya gadis tapi bukan perawan.
Kemudian, pihak lain mengatakan anaknya janda sehingga masing-masing saling beradu mulut hingga menjadi pertengkaran saling menarik rambut pada Rabu (25/10/2023) lalu.
"Bahwa berdasarkan Surat Edaran Kapolri No. 8/VII/2018 Keadilan restoratif adalah penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan," tegasnya.
Bhabinkamtibmas dan Babinsa melakukan mediasi dan dari hasil mediasi itu kedua belah pihak sepakat berdamai dan saling memaafkan menjadi warga tetangga yang baik serta tidak melanjutkan perkara tersebut melalui jalur hukum.
"Kita melihat kehadiran Sinergitas TNI-Polri yang peduli dan tanggap terhadap lingkungan dan warga masyarakat memberikan solusi penyelesaian perkara diluar pengadilan" ungkapnya.
Hal ini, katanya, merupakan implementasi program Polres Sergai me-Respons yang dicanangkan Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta guna memberi rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.
Baca juga: Sepasang Remaja Berusia Belasan Tahun Diamankan Satpol PP Padang di Pantai Pasir Jambak
Setelah tercapai kesepakatan perdamaian dituangkan dalam surat perdamaian yang ditanda tangani oleh kedua belah pihak disaksikan oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta Perangkat Desa dilanjutkan saling bersalaman.(Jun-tribun-medan.com).
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Dua Ibu Saling Jambak Didamaikan Polres Sergai, Katai Anak Tak Perawan Dibalas "Anakmu Janda"