Laporan Wartawan Tribun Jabar Kiki Andriana
TRIBUNNEWS.COM, SUMEDANG - Sebanyakl 14 orang di Kabupaten Subang Jawa Barat tewas usai minum minuman keras .
Polda Jabar juga telah mengamankan penjual miras oplosan maut itu yakni pria berinisial N.
Ditanya apakah betul penjual miras di kasus Subang miras oplosan itu mantan anggota Polri?
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan dia perlu memeriksa kembali data diri orang tersebut.
Tompo memastikan jikapun ya status orang tersebut mantan anggota Polri, hukum tetap ditegakkan.
Baca juga: Pesta Miras Oplosan di Subang Tewaskan 14 Orang, Sejumlah Warung Miras Dihancurkan Warga
"Pelaku belum kita cek apakah pensiunan polisi. Itu tidak jadi problem. Apapun statusnya asal (terbukti) tindak pidana akan diproses," kata Tompo di Markas Brimob Polda Jabar, Sayang, Jatinangor, Sumedang, Selasa (31/10/2023).
Tompo juga menyampaikan prihatin atas peristiwa pada acara perkawinan di Dusun Cipulus, Desa Sagalaherang, Kecamatan Sagalaherang, Kabupaten Subang, Sabtu (28/10/2023) yang hingga Selasa telah menewaskan 14 orang itu.
Ibrahim mengatakan, peristiwa meninggalnya belasan orang itu akibat mereka berlebihan dalam menenggak miras.
"Kami prihatin, ini akibat mereka memimum miras berlebihan.
Kami lakukan pendalaman material bahan minuman itu, apakah terkategori mengandung zat berbahaya bagi tubuh, sedang dilaksanakan," katanya.
Ibrahim mengatakan, pascaperistiwa ini, polisi terus melaksanakan patroli rutin.
Menurutnya, Polda Jawa Barat telah punya modul untuk antisipasi peredaran miras.
"Kita sendiri sudah punya modul giat mengantisipasi miras-miras ini, seperti operasi Pekat (penyakit masyarakat), sering dilaksanakan, ini memang kadang masih muncul.
Kita operasi rutin, biasanya timbul (lagi), kita operasi rutin (lagi)," katanya.