News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Viral

Viral Video Bocah 10 Tahun Menikah, Ternyata Baru Acara Tunangan, Kejari: untuk Mengikat Hubungan

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pertunangan - Sebuah video yang memperlihatkan dua anak berdiri berdampingan seperti pengantin viral di media sosial, ternyata baru acara pertunangan

"Alasan keduanya menjalankan tunangan hanya untuk mengikat hubungan."

"Kami juga sudah memastikan jika mereka tidak menikah siri," bebernya.

Proses klarifikasi di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, Kamis (2/10/2023).

Menjodohkan Anak

Terpisah, tokoh masyarakat Kecamatan Robatal, Abdul Wahid mengatakan, di sebagian pelosok kampung di Madura, masih ada yang menjodohkan anaknya di usia yang masih belum cukup umur.

Biasanya, pertunangan diawali oleh kehendak kedua orang tua dan masih memiliki hubungan kekerabatan.

"Pertunangan pada usia anak itu biasanya kehendak kedua orangtuanya yang tujuannya untuk mempererat kekerabatan."

"Karena hanya pertunangan, tidak ada larangan dalam agama ataupun undang-undang."

"Yang dilarang itu kalau menikah berdasarkan undang-undang perkawinan," jelasnya, dikutip dari Kompas.com.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunMadura.com/Hanggara Pratama, Kompas.com/Taufiqurrahman)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini