Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
TRIBUNNEWS.COM, KEFAMENANU - Emanuel Nino ditemukan tak bernyawa di dalam Posyandu di sekitar Pasar Tradisional Jak, Dusun II, Desa Jak, Kec. Miomaffo Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Sebelum tewas, korban diketahui dalam keadaan mabuk ketika mendatangi Posyandu Desa Jak saat hendak membeli minuman keras.
Baca juga: Diawali Debat dalam Kondisi Mabuk, 2 Pemuda di Tanahbumbu Lalu Duel dan Menewaskan Satu Orang
Mengutip POS-KUPANG.COM, Emanuel awalnya mendatangi Posyandu di samping Pasar Tradisional Jak untuk membeli minuman keras jenis sopi yang dijual oleh Novri Nino.
Namun ketika mendatangi TKP, korban bertemu dengan Paulinus Kefi (saksi II), Markus Nabu (saksi III), Kristo Kolo (saksi IV), Yanto sanak (saksi V) dan Andreas Nino (saksi VI) yang sedang duduk berkumpul di Posyandu tersebut sambil meneguk minuman beralkohol jenis sopi.
Korban akhirnya mengurungkan niatnya untuk membeli sopi.
Dia pun langsung bergabung dengan para saksi yang sedang menegak minuman keras.
Setelah 5 menit berada di TKP, korban terjatuh ke arah depan dalam posisi duduk.
Saksi Jefrianus Nino (saksi 1) yang berada di TKP mengira bahwa korban mengalami sakit yang tidak wajar sehingga dia pergi memanggil Andreas Nino (saksi 6) yang merupakan kepala suku.
Saat Jefrianus Nino dan Andreas Nino kembali ke TKP, mereka tidak mendapati lagi para saksi yang lain di TKP.
Sedangkan barang bukti yang ditinggal sudah dibuang keluar oleh orang yang tidak dikenal.
Baca juga: Aksi Pria Todong Pemilik Warung di Sumedang Viral di Media Sosial, Diduga Mabuk, Tercium Bau Alkohol
Menurut saksi Jefrianus, pada saat korban mendatangi di TKP, Jefrianus mengamati korban dalam keadaan mabuk berat.
Korban pun tidak sempat menenggak minuman keras jenis sopi yang sedang mereka minum.
Kapolres Timor Tengah Utara, Mohammad Mukhson melalui Kasatreskrim Polres Timor Tengah Utara Iptu Djoni Boro membenarkan penemuan jenazah Emanuel Nino.