News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Datang ke Posyandu dalam Keadaan Mabuk, Emanuel Tewas Setelah Sempat Terjatuh

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi miras - Emanuel Nino ditemukan tak bernyawa di dalam Posyandu di sekitar Pasar Tradisional Jak, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

TRIBUNNEWS.COM, KEFAMENANU - Emanuel Nino ditemukan tak bernyawa di dalam Posyandu di sekitar Pasar Tradisional Jak, Dusun II, Desa Jak, Kec. Miomaffo Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Sebelum tewas, korban diketahui dalam keadaan mabuk ketika mendatangi Posyandu Desa Jak saat hendak membeli minuman keras.

Baca juga: Diawali Debat dalam Kondisi Mabuk, 2 Pemuda di Tanahbumbu Lalu Duel dan Menewaskan Satu Orang

Mengutip POS-KUPANG.COM, Emanuel awalnya mendatangi Posyandu di samping Pasar Tradisional Jak untuk membeli minuman keras jenis sopi yang dijual oleh Novri Nino.

Namun ketika mendatangi TKP, korban bertemu dengan Paulinus Kefi (saksi II), Markus Nabu (saksi III), Kristo Kolo (saksi IV), Yanto sanak (saksi V) dan Andreas Nino (saksi VI) yang sedang duduk berkumpul di Posyandu tersebut sambil meneguk minuman beralkohol jenis sopi.

Korban akhirnya mengurungkan niatnya untuk membeli sopi.

Dia pun langsung bergabung dengan para saksi yang sedang menegak minuman keras.

Setelah 5 menit berada di TKP, korban terjatuh ke arah depan dalam posisi duduk.

Saksi Jefrianus Nino (saksi 1) yang berada di TKP mengira bahwa korban mengalami sakit yang tidak wajar sehingga dia pergi memanggil Andreas Nino (saksi 6) yang merupakan kepala suku.

Saat Jefrianus Nino dan Andreas Nino kembali ke TKP, mereka tidak mendapati lagi para saksi yang lain di TKP.

Sedangkan barang bukti yang ditinggal sudah dibuang keluar oleh orang yang tidak dikenal.

Baca juga: Aksi Pria Todong Pemilik Warung di Sumedang Viral di Media Sosial, Diduga Mabuk, Tercium Bau Alkohol

Menurut saksi Jefrianus, pada saat korban mendatangi di TKP, Jefrianus mengamati korban dalam keadaan mabuk berat.

Korban pun tidak sempat menenggak minuman keras jenis sopi yang sedang mereka minum.

Kapolres Timor Tengah Utara, Mohammad Mukhson melalui Kasatreskrim Polres Timor Tengah Utara Iptu Djoni Boro membenarkan penemuan jenazah Emanuel Nino.

"Korban meninggal sehabis minum-minum sopi," kata Iptu Djoni Boro melalui pesan WhatsApp yang diterima POS-KUPANG.COM, Kamis (2/11/2023).

Usai menerima informasi tersebut, Personel Polsek Miotim, tiba di TKP kemudian disusul oleh Waka Polres Timor Tengah Utara bersama Unit Identifikasi Polres Timor Tengah Utara dan personel Polsek Miomaffo Timur melakukan oleh TKP.

Pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa sisa minuman beralkohol jenis sopi dan kacang hutan (sebutan kampungnya koto) sebagai tolakan.

Setelah olah TKP selesai dilaksanakan, korban kemudian dievakuasi ke RSUD Kefamenanu untuk dilakukan pemeriksaan luar oleh pihak medis.

Dari hasil pemeriksaan luar terhadap jasad korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau tanda-tanda lain yang mengarah kepada suatu tindak pidana.

Sementara itu pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah.

Penolakan autopsi terhadap jenazah korban setelah dilakukan kesepakatan bersama keluarga korban dan istri sah korban.

"Korban meninggal sehabis minum-minum sopi dan keluarga menolak autopsi," kata Iptu Djoni Boro.

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Kasatreskrim Polres Timor Tengah Utara Benarkan Pria TTU Tewas Usai Mabuk Miras

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini