TRIBUNNEWS.COM - Pasangan suami istri (pasutri) penjual miras oplosan berinisial NN (59) dan RR (49) ditangkap usai 14 warga dilaporkan tewas akibat pesta miras oplosan.
Para korban mengonsumi miras oplosan di Dusun Cipulus, Desa Sagalaherang, Kecamatan Sagalaherang, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (28/10/2023) malam.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Ibrahim Tompo masih mendalami sosok pelaku NN yang disebut merupakan pensiunan polisi.
"Pelaku belum kita cek apakah pensiunan polisi. Itu tidak jadi problem,"
"Apapun statusnya asal (terbukti) tindak pidana akan diproses," paparnya, Selasa (31/10/2023), dikutip dari TribunJabar.id.
Baca juga: Sosok Pasutri Penjual Miras Oplosan yang Tewaskan 14 Orang, Ketakutan Tahu Konsumennya Meninggal
Berdasarkan keterangan pihak rumah sakit, para korban tewas karena terlalu berlebihan meminum miras.
Kini kedua penjual miras oplosan telah diamankan di Polda Jabar untuk menjalani proses pemeriksaan.
"(Pedagang) sedang diperiksa. Penetapan tersangka belum. Memang harus diperiksa untuk menemukan unsur-unsur pidananya," sambungnya.
Ibrahim Tompo menambahkan kandungan miras oplosan akan diselidiki untuk mengetahui bahan-bahan berbahaya yang menewaskan 14 orang.
"Kami lakukan pendalaman material bahan minuman itu, apakah terkategori mengandung zat berbahaya bagi tubuh, sedang dilaksanakan," bebernya.
Sebelumnya, Direktur Pelayanan RSUD Subang, dr. Samsyu Riza menyatakan para korban meninggal lantaran tak kuat menahan panas di perut dan lambung usai meminum miras oplosan.
Baca juga: Pesta Miras Oplosan di Subang Tewaskan 14 Orang, Sejumlah Warung Miras Dihancurkan Warga
"Mereka para korban kelebihan mengonsumsi alkohol sehingga berdampak pada kematian, akibat perut dan lambung tak kuat menahan panasnya cairan alkohol yang diminum oleh para korban," tuturnya.
Berikut Nama-nama Korban Pesta Miras di Subang :
1. Luthfi Gumilar (21 tahun), Sagalaherang(MD)