TRIBUNNEWS.COM - Beredar video rekaman CCTV pencurian dan penyiksaan anjing di Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Sumatra Utara.
Pemilik anjing, Yudo Herlambang telah membuat laporan kasus ini ke kepolisian.
Kuasa hukum Yudo Herlambang, Yustinus Stein Siahaan menduga pelaku beraksi seorang diri dan akan mendalami terkait dugaan sindikat pencurian anjing.
"Untuk sindikat kami belum mengetahui, tapi saat ini kami mencoba mencari tahu dan mendalami materi nya saat penyidikan saja," bebernya.
Yudo Herlambang berharap setelah dilaporkannya kasus ini ke polisi, pelaku bisa segera tertangkap dan memberikan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
Baca juga: Cemburu, Istri Polisi Bawa 3 Rekannya Aniaya Wartawati Media Online hingga Babak Belur di Sulbar
"Jadi siang (Senin) ini kita akan merapat ke Polsek untuk membuat laporan polisi dengan Pasal 363 KUHP jo Pasal 302 KUHP, dengan ancaman pidananya sekitar 7 tahun," kata kuasa hukum Yudo Herlambang, Yustinus Stein Siahaan, kepada Tribun Medan, Senin (6/11/2023).
Sebelumnya, seorang pria terekam kamera pengawas CCTV sedang mencuri seekor anjing milik warga dengan cara memukulnya hingga tewas.
Dari amatan Tribun Medan, awalnya tampak anjing berwarna putih tersebut sedang berada di depan pagar pemiliknya.
Kemudian, datang seorang pria mengenakan celana pendek dan kaos hitam mencoba melempari anjing tersebut dengan menggunakan batu.
Anjing itu pun terlihat panik dan mencoba untuk masuk ke dalam pekarangan rumah pemiliknya.
Lantaran pintu gerbang terkunci anjing itu pun tidak bisa menerobos masuk. Setelah dilempari dengan menggunakan batu, pria itu pun pergi dari lokasi.
Baca juga: Pejabat Disdik Sumut Aniaya Putrinya yang Memergoki Perselingkuhan, Terjadi Aksi Saling Lapor
Tak lama, ia pun kembali lagi dengan membawa kayu berukuran kurang lebih 2 meter dan langsung menghajar anjing malang itu.
Setelah berkali-kali dipukul, anjing itu tampak pingsan dan pelaku mencoba menariknya lalu membuangnya ke dalam parit.
Beberapa menit kemudian, anjing itu bangkit lagi dan dalam keadaan basah hewan itu tetap mencoba untuk menerobos gerbang rumah pemiliknya itu.
Tanpa belas kasih, pelaku kemudian menghajar anjing itu lagi secara berkali-kali hingga tewas.
Usai tewas, pelaku pun langsung menyeret anjing itu dan membawanya pergi.
Kejadian itu terjadi di depan kediamannya di Jalan Bunga Wijaya Kusuma, Kecamatan Medan Selayang, pada Sabtu (4/11/2023) sekira pukul 04.25 WIB.
Artikel ini telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Polisi Sudah Kantongi Identitas Pria yang Diduga Mau Buang Mayat Wanita Pakai Becak di Labuhan Deli