Obat-obatan itu, ujarnya, juga hanya diperuntukkan pada kondisi tertentu, supaya tidak terjadi pendarahan.
"Sementara ini [oleh tersangka], digunakan untuk yang lain," kata Rois.
Rois mengakui, obat yang dijual oleh tersangka dalam praktik aborsinya itu juga bisa digunakan untuk penyakit yang lain, tapi itu pun hanya bisa digunakan di rumah sakit.
"Ini betul-betul sudah keluar dari aturan medisnya. Kalau di kebidanan untuk menghentikan pendarahan, dan jaringan sisa. Tapi ini malah digunakan untuk pengguguran kandungan, " katanya.
Baca juga: Pelaku Aborsi Ilegal di Kemayoran Ternyata Tak Berlatar Belakang Medis, tapi Seorang IRT
Tentu, kata Rois, terdapat risiko menggunakan obat tersebut untuk menggugurkan kandungan.
Selain bisa menimbulkan infeksi, penggunaan obat tersebut secara sembarangan juga bisa memicu terjadinya pendarahan.
"Pendarahan kalau syok bisa bisa mengakibatkan meninggal. Infeksi juga kalau menyeluruh, sama juga, ujung-ujungnya harus ke rumah sakit, dan bisa mengakibatkan meninggal dunia," ujarnya.
(Tribun Jabar/Lutfi Ahmad Mauludin)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Korban Aborsi Dokter Gadungan di Bandung Capai Ratusan Orang, Pandu Korbannya via WhatsApp
dan
Obat yang Digunakan Dokter Gadungan Aborsi Online Ternyata Tidak Boleh Diresepkan Dokter Medis