News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologis Zulfahmi & Ayahnya Bunuh Pria yang Kerap Bonceng Sang Istri, Kini Terancam Hukuman Mati

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pembunuhan. Seorang ayah, Zainuddin (70) dan anaknya Zulfahmi (46), warga Desa Marosebo, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi tega membunuh Saroni (45). Motifnya kedua pelaku dendam karena Sahroni kerap membonceng istri Zulfahmi.

TRIBUNNEWS.COM, SENGETI - Seorang ayah, Zainuddin (70) dan anaknya Zulfahmi (46), warga Desa Marosebo, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi tega membunuh Saroni (45).

Motifnya kedua pelaku dendam karena Sahroni kerap membonceng istri Zulfahmi.

Akibat perbuatan kejinya itu, ayah dan anak ini terancam dikenakan hukuman mati atau seumur hidup.

Polisi menyangkakan pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 subsider pasal 170 ayat (2) ke tiga KUHP.

Baca juga: Nenek Berusia 70 Tahun di Blitar Ditemukan Tewas, Diduga Kuat Korban Pembunuhan

"Pelaku diancam hukuman mati atau seumur hidup," kata Kapolsek Jaluko Iptu Ojak Sitanggang.

Ayah dan anak ini terbukti bersalah dengan menghilangkan nyawa orang lain.

Keduanya melakukan pembunuhan terhadap Saroni.

Mereka nekat membunuh Saroni alias Roni karena sakit hati.

Pasalnya istri dari Zulfahmi sering dibawa pergi oleh korban.

Bahkan korban telah dihukum adat oleh desa setempat, namun sanksi hukum adat itu tidak pernah dibayar oleh korban.

Puncaknya pada Sabtu (4/11/2023) lalu, korban menantang Zulfahmi untuk berkelahi.

Tantangan itu disampaikan Zulfahmi kepada ayahnya Zainuddin.

Zainuddin yang naik pitam langsung menerima tantangan tersebut.

Saat ini tim dari Polsek Jaluko tengah mempersiapkan berkas dan akan kembali memeriksa beberapa saksi.

Baca juga: Ada Kemungkinan Tersangka Kasus Pembunuhan di Subang Bertambah, Ditemukan Bercak Darah Milik Mr X

Bahkan mereka akan melakukan rekonstruksi.

"Ini pembunuhan berencana," kata Kapolsek.

Saat pers rilis di Mapolsek Jaluko, tersangka menyebut jika korban sering membuat dia sakit hati, bahkan dia harus cerai dengan istrinya karena ulah korban.

Menurut Zulfahmi, istrinya mulai diganggu oleh korban sejak tahun 2021 lalu.

Bahkan dirinya sudah sering melihat korban membawa istrinya.

"Sakit hati, saya ditantang oleh korban," kata Zulfahmi, Senin (6/11/2023).

Hal itu juga dibenarkan oleh ayah Zulfahmi, Zainudin.

Dia menyebut jika dirinya sudah lama sakit hati oleh korban karena telah mengganggu rumah tangga anaknya.

Karena telanjur sakit hati dan korban menantang, maka dirinya berniat untuk menghabisi nyawa korban.

"Dia sering bawa menantu saya. Bahkan boncengan di depan saya," kata kakek 70 tahun ini.

kedua tersangka tak menyesal telah membunuh korban, karena korban sudah benar-benar membuat dia sakit hati.

Baca juga: Wanita Hamil Dibunuh Mertua karena Teriak saat akan Dirudapaksa, Pelaku Dikenal Suka Main Perempuan

Bahkan korban sudah mempermainkan adat istiadat.

"Kalau sekarang nyesal. Kemarin tidak," katanya.

Kronologis Pembunuhan

Dari hasil olah TKP di lapangan, ditemukan luka sobek dan luka tusuk di perut sebelah kiri korban.

"Motif awal, diduga dendam pelaku kepada korban akibat melihat istri pelaku masih syah secara hukum memiliki hubungan asmara dengan korban, walaupun tidak tinggal serumah lagi," kata Iptu Ojak.

Kasus pembunuhan ini terungkap setelah korban Saroni yang keluar rumah tak kunjung pulang hingga larut malam.

eorang ayah, Zainuddin (70) dan anaknya Zulfahmi (46), warga Desa Marosebo, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi tega membunuh Saroni (45). Motifnya kedua pelaku dendam karena Sahroni kerap membonceng istri Zulfahmi.

Sabtu (4/11/2023) sekitar pukul 22.00 WIB, keluarga korban melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian Polsek Jaluko.

Berbekal informasi tersebut, Kapolsek Jaluko Iptu Ojak Sitanggang memerintahkan team Opsnal Gabungan meluncur ke Desa Maro Sebo, dan melakukan lidik dengan menanyakan kepada sejumlah saksi.

Dari keterangan saksi Ijal, ada yang melihat jika Saroni dipukul oleh dua orang yang mereka kenali.

Team Opsnal Polsek Jaluko langsung mendatangi rumah pelaku dan menanyakan keberadaan korban.

Setelah dilakukan interogasi, akhirnya ke dua pelaku mengakui perbuatannya dan langsung diamankan.

Kepada pihak kepolisian pelaku mengaku sakit hati dan dendam karena korban Saroni sering membonceng istri korban.

Zulfahmi mengakui telah berpisah atau tidak tinggal serumah lagi dengan sang istri, namun secara hukum status istri masih sah dengan pelaku Zulfahmi Bin Zainudin belum mengurus perceraian.

Karena sakit hati, kemudian dia berinisiatif mengajak korban Saroni bertemu di TKP.

Selanjutnya terjadi cekcok mulut dan pelaku memukul korban dengan kayu bulat dengan panjang 1,2 meter, selanjutnya Korban tersungkur dan masih bernyawa.

"Orangtua pelaku yang bernama Zainudin menikam atau menusukkan senjata tajam jenis parang dengan ukuran panjang 40 cm ke perut sebelah kiri sebanyak dua kali," kata Iptu Ojak.

Akibat tusukan itu, korban pun meninggal dunia.

Setelah korbannya tidak berdaya, kedua pelaku mengikat kaki korban dengan tali rafia pada bagian kedua kaki.

Kemudian kedua tangan diikat ke belakang badan, mulut ditutup dengan kain warna putih.

Jasad korban kemudian dibuang ke sungai kecil dekat TKP.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Zainuddin Kakek Pelaku Pembunuhan Saroni Terancam Hukuman Seumur Hidup

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini