Laporan Wartawan Tribun Lampung V Soma Ferrer
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Fakta baru terkuak dalam peristiwa penganiayaan yang berujung jatuhnya korban jiwa saat tawuran pelajar SMK di Bandar Lampung, Lampung.
Duel antara YS, pelaku dan Gilang Ihsan Zikri selaku korban sudah sempat terjadi sebelum peristiwa penganiayaan tersebut.
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mengatakan, mereka sebelumnya sudah sempat berduel dari sarana media sosial.
"Sudah mulai kontak lewat medsos, sudah mulai menantang," kata Kompol Warsito saat rekonstruksi kejadian di Bandar Lampung, Rabu (8/11/2023).
Dalam komunikasi media sosial itu, Kompol Warsito mengatakan terdapat perjanjian duel dalam proses tawuran.
Baca juga: Tawuran Pelajar di Bogor Tewaskan 1 Orang, Polisi Bekuk 3 Pelaku, Kasus Dilimpahkan ke Polres
Perjanjian duel, disebut hanya dengan tangan kosong, mentok-mentok dengan gesper (ikat pinggang).
"Janjiannya pakai gesper tapi ada yang pakai senjata tajam," sebut Kompol Warsito.
Pembawa senjata tajam itu, yang kemudian dimaksudkan adalah YS, eksekutor yang mengayunkan senjata tajam ke korban.
"Jadi memang mereka ada yang janjian yang salah satunya ga sepakat," kata Kompol Warsito.
Sebelumnya diberitakan, Polresta Bandar Lampung menggelar rekonstruksi penganiayaan berujung korban jiwa saat tawuran pelajar di Bandar Lampung,
Polresta Bandar Lampung menggelar rekonstruksi pada Rabu (8/11/2023) di tempat kejadian perkara penganiayaan di Bandar Lampung.
Diketahui kejadian penganiayaan itu terjadi di Jalan Soekarno Hatta, Bandar Lampung atau tepatnya di lapangan terbuka dekat dengan SMAN 5 Bandar Lampung, Senin (30/10/2023) sore.
Korban tewas adalah pelajar SMK BLK Bandar Lampung Jurusan Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ) bernama Gilang Ihsan Zikri.
Saat itu, korban dinyatakan tewas di lokasi tawuran pelajar berlangsung.
Gilang Ihsan Zikri tewas dengan kondisi bersimbah darah.
Kondisi itu, karena luka bekas benda tajam yang diterima tubuh korban.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Pelajar SMK Tewas Tawuran di Bandar Lampung, Terungkap Perjanjian Duel di Medsos