TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - RA, seorang oknum polisi yang bertugas di Polda Sulsel diduga melakukan penganiayaan terhadap mantan pacarnya berinisial DP (21).
Bripda RA bertugas di Polda Sulsel, sementara DP mahasiswi di sebuah perguruan tinggi.
Peristiwa penganiayaan terjadi di depan sebuah cafe Jl Ratulangi, Makassar, Kamis (9/11/2023) dini hari.
Dalam keterangan tertulis yang diperoleh dari keluarga korban, RA melakukan penganiayaan terhadap D dibantu pacar baru RA, berinisial UF.
Baca juga: Oknum Polisi di Sinjai Sulsel Ditangkap Kasus Narkoba, Ini Kronologisnya
Penganiayaan dilakukan di dalam mobil Suzuki R3 milik sang oknum polisi itu.
Sebelum korban dianiaya, UF memegang kedua tangan korban, dan oknum polisi menarik rambut korban dan memukul wajah hingga memar dan bengkak.
Penganiayaan itu sudah dua kali dilakukan oleh oknum polisi RA.
Namun pada kasus pemukulan pertama, berakhir damai.
Foto yang diperoleh dari paman korban, juga memperlihatkan kondisi wajah D yang memar.
Pipinya memerah dan di bawah kelopak matanya tampak membengkak kebiruan.
Setelah kejadian, DP langsung melaporkan Bripda RA ke Polrestabes Makassar.
Kini DP dikabarkan trauma.
"Anak saya sudah melapor semalam (kemarin malam) dan sudah divisum juga di Rumah Sakit Bhayangkara. Mukanya babak belur," kata Asriana (52), ibu DP saat ditemui di Mapolrestabes Makassar, Kamis (9/11/2023) sore.
Baca juga: Oknum TNI Aniaya Mantan Istri di Depan PN Agama Bengkulu, Korban: Kemana Saya Mengadu Minta Keadilan
"Anak saya disuruh istirahat dulu karena semalam tidak tidur. Masih trauma juga," lanjutnya.
Asriana mengaku belum mengetahui persis kronologi kejadian yang dialami putrinya.
"Anak saya belum begitu jelas menceritakan kejadiannya seperti apa. Dia masih trauma terus masih mengantuk juga," kata Asriana.
Asriana berharap kasus itu diproses secara profesional oleh pihak kepolisian.
Asriana mengungkap pihaknya juga akan melaporkan ke Propam Polda Sulsel.
"Rencananya, saya mau melapor juga di Propam Polda Sulsel. Saya tidak menerima anak saya diperlakukan seperti itu," kata Asriana.
"Keluarga saya juga tidak akan menerima anak saya diperlakukan seperti ini. Saya berharap oknum pelaku bisa ditindak tegas," jelasnya.
Korban Diperiksa Polisi
Sementara itu Satreskrim Polrestabes Makassar tengah menyelidiki kasus dugaan kekerasan oknum polisi RA terhadap mantan pacarnya, inisial DP.
Hal itu ditegaskan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol saat dikonfirmasi Tribun.
Menurutnya, DP melaporkan kasus itu setelah mendapatkan perlakuan kekerasan dari RA dan pacar barunya, inisial UF.
Baca juga: Pria di Bengkulu Aniaya Pacar Mantan Istri, padahal Awalnya Pelaku dan Korban Berteman
"Ini proses penyelidikan, mantan pacarnya (DP) melaporkan pengeroyokan pasal 170 pengeroyokan," kata AKBP Ridwan JM Hutagaol.
Pelapor DP telah diminta keterangan bersama beberapa saksi atas kejadian itu.
Tadi malam langsung diperiksa semua sama saksi-saksinya, baru minta visum," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Nasib Oknum Polisi Polda Sulsel usai Keroyok Mantan Pacar, Tak Hanya Dilapor ke Polrestabes Makassar