TRIBUNNEWS.COM - Aksi saling lapor terjadi dalam kasus oknum polisi yang diduga aniaya mantannya masih berstatus sebagai mahasiswi.
Diketahui, seorang mahasiswi berinisial DP (21) diduga dikeroyok oleh mantan pacarnya Bripda RA.
RA mengeroyok korban bersama dengan kekasih barunya UF di depan sebuah kafe Jalan Ratulangi, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (9/11/2023) dini hari.
Pihak dari DP pun melaporkan hal tersebut ke Polrestabes Makassar.
Namun, hal berbeda diungkapkan oleh Bripda RA, anggota Dit Samapta Polda Sulsel.
Ia mengatakan, bahwa dirinya juga mendapat penganiayaan dari DP saat pertengkaran terjadi.
Baca juga: Bripda RA Bantah Aniaya Mantan Pacar, Mengaku jadi Korban dan Laporkan Balik Mahasiswi Makassar
RA juga telah melaporkan DP ke Satreskrim Polrestabes Makassar.
UF, kata RA, juga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan DP.
Mengutip Tribun-Timur.com, ia mengatakan, kejadian bermula ketika DP mendatanginya di sebuah kafe.
"Awalnya itu wanita (DP) datangi saya di kafe kemudian wanita DP naik di atas mobil yang saat itu saya bersama UF," kata Bripda RA.
Saat itu, DP meminta RA untuk keluar dari mobil dan diajak bicara.
Tak lama berselang, RA kembali ke mobil dan duduk di kursi pengemudi.
Namun, DP langsung berusaha merampas ponsel milik RA hingga pertikaian terjadi.
"Mungkin diduga cemburu dan masih menyimpan perasaan ini. DP merampas handphone milik saya sehingga terjadi saling tarik menarik."